TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Thamrin Toha mengatakan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara umum berjalan dengan lancar.
Terkuat dengan kendala, Ia mengatakan ada beberapa laporan aduan dari orang tua calon siswa khususnya jalur domisili.
“Itu yang banyak datang (mengadu). Misalnya sekolah dekat rumah, tetapi belum satu tahun pindah, atau surat keterangan domisilinya baru dibuat atau kartu keluarganya,” ujar Thamrin Toha, Jumat (11/7/2025).
Disdik menegaskan, semua syarat domisili mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dan diharapkan kedepan ini jadi pembelajaran orang tua jika berpindah domisili segera mengurus surat.
“Kita dasarnya secara administrasi, kalau aduan sekitar ada sekitar 50-an, tidak semua domisili ada juga masalah mutasi,” tegasnya.
Jalur mutasi sendiri berdasarkan aturan, yaitu mutasi dari luar daerah. Fakta di lapangan ada ditemukan mutasi antar kecamatan, karena Kota Tarakan kecil maka tidak diterima.
Penerima murid baru tahun ini antusias orang tua cukup tinggi untuk mendaftarkan anaknya bahkan untuk SD ada yang belum umur 7 tahun sudah didaftarkan.
“Yang wajib itu 7 tahun ke atas, tapi ada 6 tahun dapat diterima selama kuota ada,” imbuhnya.
Thamrin menambahkan, terkait dengan kuota sekolah, sampai pukul 11.00 Wita dihari terakhir pendaftaran belum diketahui apakah semua sekolah negeri khususnya sudah terisi.
“Nanti kita lihat belum tahu update terakhir. Karena ini sistem misalnya tidak diterima di sekolah A maka bisa geser ke skolah B tergantung pilihan,” pungkasnya. (ary)