TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lahan SDN 001 Kota Tarakan yang diklaim ahli waris masyarakat, Selasa (27/1/26). Namun, pertemuan penting ini terpaksa dijadwalkan ulang lantaran sejumlah pejabat kunci dari Pemerintah Kota Tarakan tidak hadir tanpa konfirmasi.
Ketua Komisi I DPRD Tarakan Adyansa menyampaikan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Pemerintahan sangat krusial dalam rapat ini. Mengingat persoalan lahan tersebut sudah berlarut-larut dan menghambat pembangunan fasilitas pendidikan di sekolah bersejarah tersebut.
SDN 001 Kota Tarakan merupakan sekolah dasar tertua yang telah melahirkan banyak tokoh besar di Tarakan. Sayangnya, status lahan yang belum klir membuat pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan fisik secara permanen sejak tahun 1940-an.
”Kasihan anak-anak kita belajar di bangunan tahun 40-an. Kita khawatir tiba-tiba roboh atau terjadi hal yang tidak diinginkan. Sampai sekarang sekolah ini hanya bisa direhab-rehab saja, tidak bisa dibangun total seperti SD lainnya karena masalah lahan ini,” ujarnya.
Persoalan ini mencuat setelah ahli waris dari Arbainsyah mengajukan klaim atas lahan tersebut. Berdasarkan informasi, lahan tersebut diklaim milik kakek mereka dengan bukti surat-surat kepemilikan lama sejak zaman Bulungan.
Pihak DPRD menegaskan posisi mereka adalah sebagai fasilitator dan mediator antara masyarakat dengan pemerintah.
“Kami hanya memfasilitasi dan memastikan kejelasan status hukum lahan apakah sah milik pemerintah atau ahli waris. Selain itu, supaya pembangunan gedung sekolah baru dapat segera dilaksanakan demi keamanan dan kenyamanan siswa,” bebernya.
Politisi PKS itu menambahkan jika mediasi buntu, diharapkan ada langkah hukum yang jelas atau penyelesaian di pengadilan agar masalah tidak menggantung.
Ia menjelaskan sedianya rapat ini mengundang berbagai instansi, mulai dari Sekda, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pendidikan, hingga pihak Kelurahan Selumit dan ahli waris. Namun, karena ketidakhadiran pihak Sekda dan Asisten, DPRD akan segera mengirimkan undangan ulang.
”Kami ingin tahu dasarnya apa, arahnya ke mana. Jangan didiamkan, karena ini menyangkut pendidikan dasar anak-anak kita. Kita ingin masalah ini selesai agar SD di atas itu bisa segera dibangun kembali,” pungkasnya.(*/mt)















Discussion about this post