TARAKAN, Fokusborneo.com – Besarnya biaya praktikum dan penelitian di RSUD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dr. Jusuf SK menuai keluhan dari pihak akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara yang menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr. Jusuf SK, serta pimpinan fakultas dari UBT.
Dekan Fakultas Kedokteran UBT, dr. Joko Haryanto, M.M., menyoroti ketimpangan biaya setelah pihaknya melakukan rekapitulasi data komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya praktikum. Ia menilai tarif yang diterapkan rumah sakit saat ini belum ramah terhadap kondisi finansial mahasiswa daerah.
”Salah satu yang paling disorot adalah besarnya biaya di lahan praktik. Kami paham pihak manajemen RSUD berada dalam dilema antara menaati regulasi tata kelola BLUD dan penarikan PAD, namun perlu ada ruang komunikasi untuk menyesuaikan tarif agar tidak memberatkan mahasiswa,” ungkap Joko.
Ia menegaskan mayoritas mahasiswa yang menempuh pendidikan di UBT merupakan putra-putri daerah Kaltara. Mereka dipersiapkan untuk kembali melayani masyarakat dan mengisi kekurangan tenaga medis di pelosok daerah. Oleh karena itu, skema pembiayaan praktik sepatutnya didukung penuh pemerintah daerah.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UBT, Alfianur, S.Kep., Ns., M.Kep., membeberkan perhitungan matematis yang menunjukkan beban biaya praktikum sudah jauh melampaui kemampuan rata-rata UKT mahasiswa. Saat ini, UKT mahasiswa di FIKES UBT berada di rentang Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per semester.
”Sebagai simulasi, pada profesi Ners terdapat 18 SKS praktik atau sekitar 126 hari. Dengan tarif RSUD saat ini sebesar Rp50 ribu per hari, kebutuhan biayanya saja sudah mencapai Rp6,3 juta. Ini belum ditambah biaya orientasi praktik Rp230 ribu, ujian Rp150 ribu, dan persentasi praktik. Angka ini jelas jauh melampaui UKT mahasiswa kami,” jelas Alfianur secara rinci.
Ia khawatir jika tidak ada penyesuaian regulasi atau subsidi tarif khusus, institusi kampus akan berada dalam posisi dilematis yang memaksa kenaikan UKT di masa mendatang.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FIKES UBT, Hendy Lesmana, S.Kep., Ns., M.Kep., memperjelas lonjakan biaya tidak hanya terjadi pada praktikum klinik, tetapi juga pada kegiatan penelitian mandiri yang wajib ditempuh mahasiswa akhir.
”Untuk Diploma 3, tarif praktik naik dari Rp12.500 menjadi Rp30.000 per hari. Selain itu, biaya penelitian yang dulunya diset per paket proposal (Rp300 ribu), kini dihitung per minggu, yakni Rp320 ribu per minggu untuk D3 dan Rp650 ribu per minggu untuk S1 serta Profesi. Jika penelitian berlangsung 3 hingga 6 minggu, biayanya sangat memberatkan,” terang Hendy.
Akibat tingginya skema tarif baru ini, Hendy mengungkapkan bahwa pihak fakultas terpaksa sering menyarankan mahasiswa untuk beralih melakukan penelitian di tingkat komunitas atau masyarakat guna menghindari biaya tinggi di rumah sakit.
Melalui RDP bersama Komisi IV DPRD Kaltara ini, pihak akademisi UBT berharap ada forum susulan bersama Pemprov Kaltara dan manajemen RSUD dr. Jusuf SK untuk mengkaji ulang Peraturan Gubernur (Pergub) atau regulasi tarif yang berlaku, demi kelancaran pendidikan calon tenaga kesehatan daerah.(*/mt)















Discussion about this post