ARAKAN – 275 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 55 Kecamatan se-Kalimantan Utara, resmi dilantik bersamaan hari ini, Sabtu (29/2/20). Usai dilantik, anggota PPK langsung mengikuti bimbingan teknis.
Prinsip sebagai penyelenggara pemilu hanya dua, yaitu integritas dan profesionalitas.
“Integritas menyangkut kejujuran, kemandirian, netralitas dan bekerja penuh tanggungjawab. Profesionalitas terkait bagaimana dia bekerja dengan tertib, sesuai dengan tahapan dan benar hasilnya,†kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo saat memberikan Bimtek anggota PPK Kota Tarakan di Hotel Royal.
Teguh menjelaskan, anggota PPK harus paham bagaimana tugas PPS dan KPPS serta tugas PPDP. Kegiatan puncak Pilkada Kaltara, pada saat pemungutan suara 23 September 2020.
“Bagaimana PPK harus bisa menyiapkan PPS dan KPPS yang berkualitas dan sempurna dalam bekerja. Proses perekrutan PPS berkualitas yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota, agar susah. Karena memang memastikan orang itu menjadi bagian pemenangan parpol atau simpatisan, itu tidak mudah,†terang Anggota KPU Provinsi Kaltara Koordinator Wilayah Kota Tarakan.
Ia menambahkan, makanya dalam menyiapkan PPS dan KPPS harus dengan sabar dan kecermatan. Sehingga orang yang dipilih benar orang terbaik.
“Kunci sebenarnya pembentukan PPS, KPPS dan PPDP, harus benar-benar orang berkualitas. Mereka ini, perlu diberikan pembekalan melalui bintek supaya PPS, KPPS dan PPDP paham tugasnya guna mensukseskan Pilkada di Kaltara 2020 ini,†tutup Teguh Dwi Subagyo. (mt/iik)
Discussion about this post