Menu

Mode Gelap

Politik · 30 Mar 2020

Penyebaran Covid-19 Belum Terkendali, Pilkada Serentak 2020 Ditunda


					Suryanata Al Islami, Ketua KPU Kaltara. poto: Fokusborneo.com Perbesar

Suryanata Al Islami, Ketua KPU Kaltara. poto: Fokusborneo.com

TANJUNG SELOR – Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri sepakat, menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Penundaan ini, dampak dari penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang belum terkendali.

Kesepakatan penundaan Pilkada Serentak 2020, diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI yang dilaksanakan di Kantor DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (30/3/20).

Ada 4 poin keputusan yang disepakati bersama. Pilkada Serentak yang harusnya digelar 23 September 2020, ditunda karena pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia.

width"300"

“Salah satu poinnya, melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara Suryanata Al Islami mengutip salinan kesimpulan rapat di DPR RI, Senin (30/3/20).

Lebih lanjut Suryanata mengatakan, poin berikutnya, pelaksanaan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR.

width"400"

“Poin lainnya, dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR RI meminta Pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU),” tambahnya.

Poin terakhir, dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR RI meminta kepada Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, merealokasikan dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Kami menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI. Kelanjutannya, kita tunggu PERPPU keluar,” tuturnya

Perlu diketahui, pelaksanaan Pilkada Kaltara 2020 dianggarkan sebesar 103 miliar rupiah dari APBD Pemerintah Provinsi Kaltara.(mt)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tarakan Asrin Tinjau Progres Jembatan di Mamburungan, Pastikan Selesai Tepat Waktu

7 September 2025 - 06:36

Perkuat Harmoni di Tarakan, Komisi I Dukung Keberadaan Forum Kebangsaan Pembauran

6 September 2025 - 21:08

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Komisi I DPRD Tarakan Jadwalkan Temui BKN dan Kemenpan RB Bahas Nasib Honorer R4

6 September 2025 - 11:21

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Trending di Parlemen