TARAKAN – Banyaknya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kota Tarakan, perlu dilakukan pendataan ulang. Sebab sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau kondisi darurat Covid-19, banyak masyarakat miskin baru karena kehilangan pekerjaan.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supaad Hadianto mengatakan, keluhan ini disampaikan saat dirinya melakukan reses di Kota Tarakan beberapa waktu lalu. Sebab banyak masyarakat miskin baru yang tidak menerima bantuan.
“Terjadi simpang siur data bantuan sosial ini, menurutnya ada salah persepsi. Persepsi yang kurang tepat saya tidak mengatakan salah ya. Data yang digunakan Pemkot Tarakan, adalah data bantuan sosial dalam kondisi normal atau tidak ada Covid-19 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bansos lainnya,†kata anggota Supaad Hadianto beberapa waktu lalu.
Supaad menjelaskan, pada saat diberlakukan PSBB atau kondisi darurat, pasti ada perubahan struktur ekonomi masyarakat yang tadinya mampu menghidupi keluarganya menjadi tidak mampu. Sebab tidak ada pekerjaan karena dilarang keluar rumah dan beraktifitas ekonomi.
“Ini perlu menjadi perhitungan ulang. Pemerintah harus mempertimbangkan ini, karena ini kondisi darurat ada masyarakat miskin baru. Tadinya tidak miskin ada pekerjaannya dan tidak di PHK, adanya Covid-19 dan diberlakukan PSBB sehingga kemampuan ekonominya menurun dari mampu menjadi tidak mampu,†tutur anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Partai Nasdem.
Menurutnya, masyarakat miskin baru terdampak Covid-19, jumlahnya bisa dua sampai tiga kali lipat dari jumlah penerima bansos dalam kondisi normal. Makanya Pemerintah Kota Tarakan perlu menganggarkan tiga kali lipatnya dari anggaran bansos dalam kondisi normal.
“Kalau tadinya enam ribu paling tidak delapan belas ribu yang dipersiapkan oleh negara untuk menangani bantuan Covid-19 ini. Supaya PSBB tidak banyak dikeluhkan karena banyak orang miskin baru,†beber Supaad juga Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Kaltara.
Supaad menerangkan, makanya perlu pendataan ulang dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, agar masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemkot Tarakan bisa dibantu Pemprov Kaltara.
“Itulah harapannya kenapa harus ada koordinasi-koordinasi dengan Gubernur ya seperti itu. Karena tidak mungkin kondisi APBD Kota Tarakan yang defisit untuk melipatkan bansos nya agak sulit. Makanya perlu orang lain kalau untuk kemanusiaan demi masyarakat dan keselamatan masyarakat itu adalah hukum tertinggi apa pun harus kita lakukan,†tutup Politisi Nasdem.(mt)
Discussion about this post