• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tarakan Awasi Jalannya Coklit

by Redaksi
22 Juli 2020 15:14
in Politik
A A
Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tarakan Awasi Jalannya Coklit

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Zulfauzi Hasly. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020, merupakan tahapan krusial selain tahapan pungut hitung. Tahap pemutakhiran data pemilih ini, erat kaitannya dengan hak konstitusional warga negara.

“Di dalam pemutakhiran data ini ada asas pendaftaran. Jadi seseorang itu walaupun punya hak pilih kalau tidak terdaftar maka dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Di undang-undang dijelaskan makanya yang punya hak pilih harus terdaftar didaftar pemilih terlebih dahulu baru dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Zulfauzi Hasly saat ditemu di Kantornya, Rabu (21/7/20).

Baca Juga

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

May Day 2026, Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

Bawaslu konsen bagaimana menjaga hak pilih, termasuk menganalisa apakah data-data itu masih ada orang yang tidak memiliki hak pilih tapi masih terdaftar. Makanya orang yang punya hak pilih harus terdaftar dan yang tidak punya harus dikeluarkan.

“Contoh misalnya anggota TNI-Polri, sudah meninggal, atau pindah diluar wilayah pemilihan itu harus dibersihkan dari daftar pemilih. Sebenarnya banyak strategi yang dapat dilakukan dalam pengawasan coklit salah satunya bagaimana kepatuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalankan tugasnya sesuai yang diatur,” ujarnya.

Dalam melakukan coklit, PPDP harus mendatangi dari rumah ke rumah tidak hanya di atas meja. Selain itu, juga mencatat warga yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar dan sebaliknya sudah meninggal dunia harus di hapus.

“Bisa juga datanya berubah sebelumnya sipil menjadi TNI-Polri maupun sebaliknya itu harus di catat. Ada lagi data disabilitas itu juga harus dicatat karena nanti berkaitan dengan kebutuhan di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” tuturnya.

Selama coklit, Bawaslu juga melakukan analisa data pemilih untuk mengecek kegandaan. Sebab data pemilih ini, berkaitan erat dengan kebutuhan surat suara.

“Kegandaan ini baru bisa diketahui setelah coklit dan ketika mengkompilasi data seluruhnya ditingkat Kota. Memastikan jumlah pemilih ini, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Kelurahan dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk mendata orang yang meninggal agar bisa di keluarkan dari data pemilih,” ungkapnya.

Untuk perkembangan data jumlah orang meninggal dunia, Bawaslu akan meminta data kepada seluruh Kelurahan dan Disdukcapil setiap bulannya. Soalnya tidak semua warga mengurus surat kematian apabila ada keluarganya yang meninggal.

“Karena RT itu melapor ke Kelurahan setiap warganya yang meninggal untuk sinkronisasi. Begitu juga di Dinas bagian pemakaman biasanya datanya mirip dengan Kelurahan. Data orang sudah meninggal ini kan baru bisa dihapuskan setelah dibuatkan akte kematian. Kalau tidak dibuatkan dia tidak akan tercoret dari DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu),” jelasnya.

Prinsipnya orang yang memiliki hak pilih harus terdaftar dan orang yang tidak memiliki hak pilih harus di keluarkan dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) saat pemutakhiran data pemilih. Penyalahgunaan data pemilih ini, juga ada ketentuan pidananya apabila ada pemalsuan data dengan tidak menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang tidak semestinya.

“Jumlah pemilih ini berpengaruh ke jumlah surat suara. Kalau misalnya datanya tidak akurat atau mutakhir terlalu jauhlah antara kenyataannya dengan daftar pemilih yang ada, bakal sulit untuk memenuhi surat suara karena KPU menyediakan cadangan surat suara jumlahnya hanya 2,5 persen sehingga potensi kelihatan hak pilih sangat besar. Maka pemutakhiran data pemilih ini harus dekat dengan kenyataanlah,” terangnya.

Diharapkan validitas data pemilih ini bisa mendekati dengan kenyataan. Supaya masyarakat yang memiliki hak pilih semuanya terakomodir saat pencoblosan nantinya. “Sampai saat ini dari hasil pengawasan, coklit yang dilaksanakan PPDP masih berjalan lancar tidak ada temuan. Hasil evaluasi dari teman-teman di Kecamatan masih berjalan sesuai prosedur,” tutupnya.(mt)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraBawaslu RICoklitKPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU RIPilgub Kaltara 2020Pilkada Serentak 2020

Berita Lainnya

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

30 April 2026 15:09
DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah

30 April 2026 14:09
Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

29 April 2026 21:15
Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MBG
Nasional

May Day 2026, Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

29 April 2026 09:49
Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi terkait Isu Lapas Lumbung Narkoba dan Pengawasan TKA
Nasional

Kecelakaan KA di Bekasi, Hasan Basri: Alarm Keras bagi Standar Keselamatan Nasional

28 April 2026 19:36
Hasan Basri Desak Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
Nasional

Hasan Basri Desak Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur

28 April 2026 17:03
Next Post
Di Tengah Pandemi, Warga Kaltara Masih Bisa Ikut Sertifikasi

Di Tengah Pandemi, Warga Kaltara Masih Bisa Ikut Sertifikasi

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Tarakan Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Tarakan Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Ringankan Beban Mahasiswa Rantau di Tarakan, BI Kaltara Bantu 472 Paket Sembako

Ringankan Beban Mahasiswa Rantau di Tarakan, BI Kaltara Bantu 472 Paket Sembako

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

30 April 2026 15:09
May Day 2026, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Sosial dan Dialog

May Day 2026, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Sosial dan Dialog

30 April 2026 14:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP