TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Pantai Amal, Jumat (11/9/20).
Rakor yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, anggota Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan, dan Panwaslu Kecamatan ini, untuk meminta masukan potensi pelanggaran bisa terjadi pada saat proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi surat suara.
“Kami ini memetakan potensi-potensi yang menimbulkan pelanggaran coba kita cegah dari sekarang. Memang masih lama tapi kita sedini mungkin, untuk mendeteksi potensi-potensi terjadinya pelanggaran disitu. Ada hal-hal yang tidak cermat yang kemarin dilakukan oleh KPU, bisa diluruskan dan diberikan masukan kepada kami,” kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin, Jumat (11/9/20).


Nasruddin menjelaskan, masukan dan rekomendasi dari Bawaslu ini nantinya dijadikan untuk perbaikan kedepannya. Sehingga bisa meminimalisir kesalahan dan pelanggaran, dalam proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi surat suara pilgub Kaltara.
“Dalam rekapitulasi perhitungan surat suara, nanti itu biasanya semua terlibat di situ ada tim sukses di situ semua terlibat nah seperti apa prosesnya kita minta masukan. Ini sebagai antisipasi masalah kurangnya surat suara bagi warga Kaltara yang bekerja diluar,” jelasnya.

Untuk memetakan potensi pelanggaran, KPU bersama Bawaslu membentuk kelompok diskusi. Hasil diskusi ini, kemudian nantinya untuk memberikan masukan agar partisipasi pemilih meningkatkan.”Kita juga berharap ada masukan antara KPU dengan Bawaslu ini sinergi dalam melaksanakan tahapan,” tutupnya. (mt)