TANJUNG SELOR – Tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, menyetorkan berkas perbaikan persyaratan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara. Bekas perbaikan ke tiga bapaslon, selanjutnya kembali akan verifikasi.
“Sudah melengkapi semua batas akhir penyerahan berkas perbaikan terakhir Rabu 16 September 2020,” kata anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo saat dihubungi via aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (16/9/20).
Tahap berikutnya, berkas perbaikan bapaslon kembali akan diverifikasi dari 17 September 2020 sampai 22 September 2020.
“Berkas secara fisik sudah lengkap, tetapi kesesuaian dokumen tersebut akan kami teliti. Jika sesuai maka kita nyatakan memenuhi syarat,” ujar Teguh.
Untuk penetapan bakal paslon menjadi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020, dijadwalkan 23 September 2020. “Semoga semua dokumen sudah sesuai, sehingga ketiga-tiganya dapat kita tetapkan. Setelah ini tidak ada perbaikan lagi. Tanggal 24 September 2020 pengambilan nomor urut,” pungkas Teguh.
Sementara itu, perlu diketahui di Pilgub Kaltara 2020, ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU diantaranya pasangan Zainal A Paliwang-Yansen TP (ZIYAP) diusung PDIP, Demokrat, Gerindra dan PPP. Udin Hianggio-Undunsyah (U2 OK) diusung Hanura dan PKB. Serta Irianto Lambrie-Irwan Sabri (IRAW) diusung Golkar, Nasdem, PAN, PKS, PBB, dan Perindo.(mt)