TARAKAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia memantau persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 di berbagai Provinsi di Indonesia. Dari pemantauan ini, Senator asal Kalimantan Utara mengajak seluruh stakeholder untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 9 Desember 2020 nanti.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengatakan, dari laporan yang disampaikan KPU Provinsi Kaltara, persiapan sudah 95 persen hanya tinggal beberapa APD yang belum siap seperti sarung tangan, beberapa hal lainnya. Logistik juga sudah terdistribusi dengan baik dan hanya tinggal diperlukan kerja sama seluruh stakeholder.
“Mensukseskan pemilu ini bukan hanya kewajiban pribadi, tapi ini perintah undang-undang dan seluruh warga negara harus tunduk dan patuh terhadap itu termasuk dengan TNI dan polri. Kalau ada kendala-kendala kecil, saya berharap semua pemegang stakeholder baik TNI-Polri. Terkhusus TNI Angkatan Laut yang saat ini lagi diminta pinjam tempatnya untuk TPS, wajib meminjamkan karena ini perintah undang-undang,” kata Hasan Basri, Jumat (4/12/20).
Hasan Basri meminta kepada Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) Tarakan agar meminjamkan lahannya yang berapa di Kelurahan Pantai Amal Kota Tarakan untuk lokasi TPS. Sebab dibeberapa daerah, Markas TNI malah dijadikan tempat lokasi TPS.
“Menurut saya itu terlalu jauh kalau ijin Mabes, tapi gak papa saya akan sampaikan ke Mabes TNI untuk ini ditindaklanjuti keluhan KPU terkait lokasi TPS di lahan TNI AL. Apa sih salahnya meminjamkan, masa cuma pinjam 1 hari aja gak boleh,” ujar HB.
Hasan Basri juga mengingatkan pentingnya berkoordinasi dan komunikasi dengan semua pihak untuk mensukseskan Pilgub Kaltara. Pilgub Kaltara ini merupakan bagian dari pesta demokrasi.
“Di Pemerintah daerah adakan namanya Forkopimda. Koordinator Forkopimda itu adalah Pemda kan dalam hal ini Gubernur, Walikota dan Bupati nah ini yang harus melakukan komunikasi aktif jangan juga dibiarkan KPU menulis surat cuma masalah lokasi TPS karena ini bagian daripada demokrasi,” imbau Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.
Menurut Hasan Basri, masalah seperti ini seharusnya bisa di daerah tidak perlu sampai ke pusat. “Saya lihat KPU Kota sudah bersurat ke KPU RI, KPU RI berkirim surat kepada Mabes TNI. Seharusnya Pemda dong buat juga surat atas dasar surat KPU kepada Forkopimda yang ada ditempat. Mereka bisa rapat setiap saat Forkopimda, masa halal kecil begitu saja tidak bisa diselesaikan,” tutup Pimpinan Komite II DPD RI.(mt)