TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung, telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara tahun 2020 tingkat Kabupaten Tana Tidung, Selasa (15/12/20).
Hasilnya untuk pilbup Tana Tidung, pasangan calon nomor urut 1 Ibrahim Ali-Hendrik menggunguli ketiga paslon lainnya. Ibrahim-Hendrik mendapat total 6.851 suara disusul paslon nomor urut 3 Umi Suhartini-Herman dengan 5.515 suara. Untuk paslon nomor urut 4 Markus-Hamjah menempati urutan ketiga dengan 2.106 suara dan paslon nomor urut 2 Sofian Raga-Juid mendapat suara paling kecil dengan jumlah 221 suara.
Sedangkan hasil perhitungan suara Pilgub, paslon nomor urut 1 H. Udin Hianggio-Undunsyah mendapat total suara terbanyak dengan 6.485 suara, disusul paslon nomor urut 3 Zainal Paliwang-Yansen TP dengan 4.217 suara dan ditempat terakhir paslon nomor urut 2 Irianto Lambrie-Irwan Sabri dengan 3.912 suara.
“Alhamdulillah rekapitulasi hasil perhitungan suara pilbup dan pilgub berjalan lancar. Dari saksi yang hadir tidak ada yang mengajukan keberatan,” kata Hendra Wahyudhi.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten, juga dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) se-Tana Tidung, Bawaslu Tana Tidung dan Saksi palson pilbup dan pilgub.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPPS, PPS serta PPK yang telah mengorbankan waktu dan pikirannya untuk menyukseskan pilkada serentak di Tana Tidung 2020 ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder bagi Pemerintah Tana Tidung, kemudian TNI-Polri yang mengawal semua tahapan hingga pleno tadi,” ujar Hendra.
KPU juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Tana Tidung yang selama ini bersinergi untuk mensukseskan pilkada serentak 2020 ini.
“Untuk teman-teman partai politik, saksi, tim kampanye paslon, serta paslon yang juga ikut mengawal proses ini hingga berjalan dengan baik,” pungkas Hendra.
Sementara itu, setelah selesai rekapitulasi hasil perhitungan suara pilgub di tingkat Kabupaten, selanjutkan akan dilakukan rekapitulasi ditingkat Provinsi Kaltara yang rencananya dilaksanakan 18 Desember 2020.(mt)