TARAKAN – Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Tarakan Rusli Jabba berharap kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan dr. Khairul-Effendhi Djufrianto untuk merealisasikan janji politiknya yaitu program pemberdayaan di 447 Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kota Tarakan.
Rusli meminta program pemberdayaan di 447 RT, dianggarkan pada APBD perubahan 2021. Dalam janji politiknya, Khairul-Effendhi Djufrianto akan mengganggarkan sebesar Rp50 juta sampai Rp200 juta per wilayah RT.
“Bahwa janji kontrak politiknya Wali Kota yaitu Rp50 juta per wilayah RT yang semestinya berjalan mulus di 447 RT. Karena ada refocusing akhirnya ada wilayah RT tidak terisi, makanya pokir (Pokok Pikiran) dewan diminta mengisi supaya terpenuhi semuanya,” kata Rusli Jabba.

Dijelaskan Rusli, adanya program pemberdayaan RT ini, membuat pembangunan bisa merata hingga ke lorong-lorong. Sebab adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, membuat program pemberdayaan RT yang sudah direncanakan tidak berjalan maksimal.



“Program pemberdayaan RT ini sebenarnya lebih tepat sasaran, karena pembahasanya melibatkan Ketua RT, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri. Selama ini usulan yang diperjuangkan lewat Musrembang mulai tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota sampai 10 tahun, tidak ada yang diterima,” ujar pria juga menjabat sebagai Ketua FKKRT Kota Tarakan.
Sebagai perwakilan masyarakat dan Ketua RT Rusli berharap, program pemberdayaan RT bisa dianggarkan di APBD perubahan dan bisa terealisasi dengan cepat. Sehingga terciptanya pembangunan yang merata di setiap wilayah hingga ke pelosok dan lorong-lorong di Kota Tarakan.

“Sebenarnya ini bukan hal baru sebab program serupa sudah sukses diterapkan di beberapa daerah seperti di Malinau, Kota Bontang dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Ini perlu kita tiru agar Kota Tarakan semakin maju,” tutup anggota DPRD Kota Tarakan dari dapil Tarakan Timur.(Wic)