TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melaksanakan rapat koordinasi tentang pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, Partai Politik dan stakeholder terkait di Sekretariat KPU Kota Tarakan, Selasa (25/5/21).
Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin mengatakan rakor ini menindak lanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI terkait pemutakhiran DPB. Upaya ini sebagai strategi KPU untuk lebih memutakhirkan data.
“Biasanya pemutarkhiran data dilaksanakan pada saat pemilihan, sekarang kita lakukan pemutakhiran data itu berkelanjutan. Jadi setiap bulannya data akan kita update seperti apa perkembangannya, jadi setiap bulan akan kita pleno kan dan kita publikasi ke masyarakat,†kata Nasruddin.

Nasruddin meminta kepada masyarakat untuk masif memberikan masukan ke KPU supaya data pemilih valid dan berkualitas. Pemutakhiran DPB ini juga sebagai persiapan menghadiri pemilu 2024 mendatang.
“Karena 2024 kan ada potensi 2 pemilihan yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kalau dulu kan pemutakhiran dilaksanakan pada pemilihan saja makanya ada namanya coklit dan DPT (Daftar Pemilih Tetap), makanya sekarang setiap hari mengambil data dan setiap bulan nya kita rekap dan diumumkan ke masyarakat,â€jelas Nasruddin.

Nasruddin menghimbau kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih agar melapor ke KPU Kota Tarakan untuk dimasukan datanya di pemutarkhiran DPB.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi DPB, jumlah pemilih di Kota Tarakan periode April 2021 tercatat 146.569 pemilih terdiri dari 74.843 pemilih laki-laki dan 71.726 pemilih perempuan. Dalam rekapitulasi ini juga dilakukan perbaikan data pemilih sebanyak 280 orang, terdiri dari 134 pemilih laki-laki dan 146 pemilih perempuan.(Wic)