TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan diskusi tentang gambaran kerangka pemilu dan pemilihan serentak kepala daerah 2024 mendatang. Diskusi ini, dilaksanakan secara daring dengan KPU Kabupaten/Kota serta semua stakeholder.
Diskusi yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 4-5 Agustus 2021. Selain jajarannya penyelenggara Pemilu, diskusi juga diikuti dari eksternal seperti Bawaslu, Partai Politik, Kesbang, Disdukcapil, Universitas, Ormas (pemuda, mahasiswa, paguyuban), kelompok disabilitas, Polda, Korem, Lanud, Binda dan Lantamal.
Anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo mengatakan, acara ini dilakukan sebagai pengenalan dan pendahuluan kepada para pihak, mengingat pemilu dan pilkada akan sama-sama dilaksanakan pada tahun 2024.

“Dengan demikian kompleksitas pelaksanaan pemilu 5 jenis pemilihan (pilpres, pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan akan dilanjutkan dengan tahapan pilkada yg pemungutan suaranya sudah ditetapkan dalam Undang-Undang pada bulan November 2024,” kata Teguh saat dihubungi Fokusborneo.com melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA), Sabtu (7/8/21).
Dijelaskan Teguh, KPU sudah dan sedang merancang/melakukan simulasi tahapan perbaikan/pembaruan mekanisme-mekanisme, agar pemilu dan pemilihan yang kompleks tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
“Salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh KPU adalah mencoba merancang desain surat suara pemilu yang bertujuan untuk memudahkan pemilih menggunakan hak pilih dan meminimalisir surat suara tidak sah,” beber mantan Ketua KPU Kota Tarakan.

Ditambahkan Teguh, KPU juga sedang dan akan terus berupaya mendesain aplikasi IT dan sistem informasi yang terintegrasi sebagai alat bantu pelaksanaan tahapan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Langkah ini, disisi lain menuntut adanya kebutuhan akan penyelenggara pemilu termasuk Ad hoc untuk mampu beradaptasi dengan penerapan IT dan sistem informasi tersebut.
“Saran dan masukan para pihak, akan sangat berharga untuk perbaikan regulasi dan/atau teknis pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan melakukan hal yang sama kepada para pihak secara bertahap sesuai tingkatannya,” ujar Teguh.
Melalui diskusi ini, Teguh berharap supaya para pihak tahu sejak awal bagaimana gambaran pemilu dan pemilihan serentak 2024. Selain itu menjaga spirit penyelenggara, peserta pemilu dan para pihak untuk menyiapkan diri dan berkontribusi dalam pemilu dan pemilihan 2024.
“Kita ingin mendapat tanggapan berupa saran dan masukan para pihak kepada KPU dalam merancang regulasi dan tahapan,” tutup Teguh.(Mt)
Discussion about this post