TARAKAN – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan meminta pemerintah Kota Tarakan, segera menyelesaikan persoalan lahan jalan masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nasrani di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.
Jalan masuk ke TPU Nasrani Juata Laut yang diklaim warga tersebut, sering dikeluhkan warga lainnya yang ingin memakamkan keluarganya dilokasi tersebut karena jalanan di tutup dengan portal kayu.

Permintaan Komisi 1 DPRD Kota Tarakan disampaikan, saat meninjau lokasi TPU di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara. Peninjuan ini, juga dihadiri Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan (Perkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan.

Peninjuan tersebut, untuk melihat kondisi batas lahan TPU Nasrani dengan jalan yang diklaim salah satu warga. Kepala Seksi Pengadaan Tanah Dinas Perkim Kota Tarakan Linda Erika Lubis menyebut lahan TPU di Juata Laut, semuanya sudah dibebaskan pemerintah dengan luas mencapai 120 Hektar.
“Waktu itu sudah dibebaskan dan memang untuk jalan. Jadi kalau mau kesitu memang harus buka portal dan panggil orangnya karena dia merasa jalan itu masih milik dia, padahal dari pemerintah sudah membebaskan,” kata Linda ketika diwawancarai Fokusborneo.com usai mendampingi peninjuan lokasi bersama Komisi 1 DPRD Kota Tarakan.
Untuk status lahan TPU yang diperuntuhkan bagi pemakaman muslim, nasrani, Budha dan Hindu, masih berupa peta bidang dan masih dalam proses peningkatan menjadi Sertifikat Hak atas Tanah (SHT). Ditargetkan akhir tahun 2021, SHT sudah selesai.
“Soalnya kemarin gak sempat ikut PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) SHT mungkin kita ikut yang reguler tapi peta bidang sudah jadi,” ujar Linda.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Markus meminta pemerintah segera memetakan lahan TPU di Juata Laut. Sekarang lahan TPU muslim, luasnya sudah berkurang karena sebagian digunakan untuk pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Makanya kami minta supaya dipetakan cepat, karema kuburan muslim sempit sudah. Misalnya ada yang meninggal besok lusa mau dikubur dimana, masak mau dicampur dengan Covid gak mungkin kan,” jelas Markus.
Personil lainnya dikatakan Markus, terkait warga yang mengklaim lahan jalan masuk ke TPU Nasrani. Peninjuan ini, untuk memetakan permasalahan tersebut supaya dicarikan jalan solusi.
“Kami ingin memastikan sampai dimana patok lahan pemerintah dan yang diklaim warga. Harapan kami cepat diselesaikan agar ketika ada warga yang melakukan pemakaman bisa aman tidak ada masalah apa-apa,” ucap Politisi PDIP.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab selama ini banyak dikeluhkan warga khususnya dari Nasrani ingin memakamkan keluarganya dilokasi tersebut, sering terjadi keributan karena akses jalannya ditutup.
“Warga masih mengganggap lahan itu milik dia tetapi digunakan pemerintah untuk akses jalan masuk ke makam Nasrani. Makam Nasrani itu kan banyak konstruksinya, makanya pemilik lahan tidak mau kalau itu belum diselesaikan,” tambah Hanafia.
Menyelesaikan permasalahan tersebut, dikatakan Hanafia Komisi 1 DPRD Kota Tarakan akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemerintah. Sehingga permasalahan soal lahan TPU di Juata Laut segera selesai.
“Ini supaya cepat ada solusi tidak berlarut-larut biar tidak ada konflik disitu. Karena banyak masyarakat yang datang mengeluhkan hal tersebut,” tutup politisi Partai Gerindra.(Mt)