• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Diketok, Tarif Masuk Pantai Amal Baru Mulai 25 Ribu Sampai 50 Ribu

by Redaksi
27 Desember 2021 09:21
in Politik
A A
Diketok, Tarif Masuk Pantai Amal Baru Mulai 25 Ribu Sampai 50 Ribu

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf bersama Wali Kota Tarakan dr. Khairul menandatangani nota kesepahaman Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha. Foto : Humas Pemkot Tarakan.

TARAKAN – Diketok, DPRD Kota Tarakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, ditetapkan sebagai Perda. Perda retribusi ini, salah satunya mengatur tiket masuk obyek wisata Pantai Amal Baru.

Persetujuan tersebut, diambil dalam rapat paripurna Anggota DPRD Kota Tarakan, 24 Desember 2021 lalu. Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan DPRD sempat merekomendasikan agar tarif masuk Pantai Amal Baru diturunkan, hanya saja pemerintah tetap meminta sesuai usulannya.

Baca Juga

Golkar Kaltara Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Petugas Kebersihan Bulungan

Pansus II DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil, Selanjutnya Harmonisasi 

Belum Beri Kontribusi Sejak 2018, Bapemperda DPRD Kaltara Masih Mengkaji Perubahan Perda PT MKJ

DPRD Tarakan Siap Kawal Penyesuaian Tarif Taksi Bandara Juwata 

“Sempat kami rekomendasi kepada pemerintah melalui instansi terkait, tetapi pak Wali bilang kita jalani lah dulu. Bilangnya perlu biaya besar disana (Pantai Amal Baru),” kata Muhammad Yunus saat diwawancarai Fokusborneo.com, Minggu (26/12/21).

Di dalam isi perda tentang retribusi jasa usaha disebutkan, tarif masuk Pantai Amal Baru untuk wisatawan domestik dewasa hari biasa 35 ribu dan hari Minggu 45 ribu. Anak-anak usia 12 tahun kebawah hari biasa 25 ribu dan hari Minggu 35 ribu.

Sedangkan wisatawan mancanegara dewasa hari biasa 45 ribu dan hari Minggu 50 ribu, anak-anak dibawah usia 12 tahun hari biasa 30 ribu dan hari Minggu 40 ribu.

“Kami tekankan tarif masuk Pantai Amal jangan sampai semahal itu membebankan masyarakat, tapi tergantung pemerintah lagi. Karena di dalam perda retribusi bukan hanya terkait itu saja, tapi banyak yang lainnya seperti biaya sewa gedung dan yang lain-lain lah,” ujar politisi Partai Gerindra.

Dijelaskan Yunus, alasan DPRD Kota Tarakan tetap mengetok raperda tentang retribusi jasa usaha menjadi perda, karena tidak hanya mengatur soal tarif masuk Pantai Amal Baru tetapi juga tarif lainnya seperti sewa gedung, ruko, fasilitas olahraga dan lain sebagainya.

“Seandainya tadi terpisah untuk Pantai Amal saja, mungkin kami tidak akan mengambil keputusan. Tapi rekomendasi kami tetap minta tarif diturunkan,” tegas Anggota DPRD Kota berasal dari dapil 1 Tarakan Tengah.

Apalagi, dikatakan Yunus keberadaan perda tentang retribusi jasa usaha ini, sangat dibutuhkan sebagai dasar penarikan retribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena di Undang-undang 23 itu kita mitra, jadi untuk meningkatkan PAD kan kita gak bisa arogansi. Saya awalnya gak usah, ternyata setelah saya baca bukan itu saja tetapi juga terkait sewa ruko di THM itu kan termasuk ada disitu termasuk gedung-gedung lainnya yang disewakan kan ada disitu semua tarifnya,” jelas Yunus.

Dibeberkan Yunus, sebelumnya, sewa fasilitas milik pemerintah tidak ada tarifnya. Dengan di ketoknya raperda tentang retribusi jasa usaha menjadi perda, seluruh fasilitas pemerintah yang disewakan, sudah memiliki tarif.

“Ini supaya PAD kita meningkat, karena bukan Pantai Amal saja tetapi ada tarif sewa fasilitas pemerintah itu alasan kita setujui,” tutup Yunus.(Mt)

Tags: DPRD Kota TarakanMuhammad YunusPantai Amal BaruPerda Tentang Retribusi Jasa UsanaWakil Ketua DPRD Kota TarakanWisata pantai amal

Berita Lainnya

Daerah

Golkar Kaltara Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Petugas Kebersihan Bulungan

26 Mei 2026 18:42
Pansus II DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil, Selanjutnya Harmonisasi 
Parlemen

Pansus II DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil, Selanjutnya Harmonisasi 

26 Mei 2026 16:09
Belum Beri Kontribusi Sejak 2018, Bapemperda DPRD Kaltara Masih Mengkaji Perubahan Perda PT MKJ
Parlemen

Belum Beri Kontribusi Sejak 2018, Bapemperda DPRD Kaltara Masih Mengkaji Perubahan Perda PT MKJ

26 Mei 2026 12:34
DPRD Tarakan Siap Kawal Penyesuaian Tarif Taksi Bandara Juwata 
Parlemen

DPRD Tarakan Siap Kawal Penyesuaian Tarif Taksi Bandara Juwata 

25 Mei 2026 18:59
Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum
Parlemen

Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

25 Mei 2026 17:58
DPRD Tarakan Tinjau Kondisi Lapangan, Cari Solusi Polemik Ojek Pangkalan di Bandara Juwata
Parlemen

DPRD Tarakan Tinjau Kondisi Lapangan, Cari Solusi Polemik Ojek Pangkalan di Bandara Juwata

25 Mei 2026 16:49
Next Post

Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Suka Sesama Jenis, Cari Korban Lewat Medsos 

Walikota dan FKUB Sambangi Umat Kristiani Yang Merayakan Natal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederhana, Kadisdik Tarakan: Pelepasan Siswa SMPN 7 Patut Jadi Contoh Sekolah Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Resmi Ditutup, Enam Putra-Putri Terbaik Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pedagang Sapi Lokal di Tarakan Keluhkan Adanya Dugaan Monopoli Pasokan Sapi

28 Mei 2026 23:04

Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

28 Mei 2026 22:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP