• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Ranperda dan Perda Bermasalah, Hasan Basri Sampaikan Solusi One In One Out Policy

by Redaksi
4 Februari 2022 20:09
in Politik
A A
Ranperda dan Perda Bermasalah, Hasan Basri Sampaikan Solusi One In One Out Policy

Anggota BULD DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist.

BALI – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI kembali menggelar kegiatan temu konsultasi pusat-daerah dengan merajuk tema Tantangan dan Peluang Mengawal Produk Legislasi yang Aspiratif, Kamis, (3/02/22).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Hakim Mahkamah Konstitusi RI Periode 2014-2019 Igd Palguna, Dosen Fisipol Universitas Warmadewa dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga

Milad ke-24, PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur DPR RI

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

Kegitan ini bertujuan dalam konteks pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda dengan output berupa rekomendasi holistik yang berkaitan dengan harmonisasi legislasi.

Kunjungan kerja dibuka langsung oleh Pimpinan BULD DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman di Gedung Inspektorat Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui sambutannya Syarif Abdurrahman menyampaikan konstruksi pelaksanaan kewenangan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda sudah semestinya ditetapkan sesuai kedudukan DPD.

“Tugas kita dalam rangka melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda  dilaksanakan sebagai upaya DPD dalam rangka melakukan harmonisasi legislasi pusat dan daerah,” ujar Syarif Abdurrahman dalam sambutannya.

“Pengawasan dan evaluasi legislasi DPD bukan hanya melakukan analisis secara parsial, melainkan mendalami secara komprehensif dengan lebih lanjut mencermati kedudukan ranperda atau perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan,” lanjut Syarif Abdurrahman.

Anggota BULD DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist.

Senada dengan hal tersebut, Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri menyampaikan sesuai dengan kedudukannya sebagai lembaga perwakilan daerah, justru DPD ingin memfasilitasi dan mempercepat proses pembentukan perda di daerah.

“Kata kuncinya adalah kami (DPD) justru ingin mengadvokasi daerah untuk menjembatani persoalan pembentukan produk legislasi daerah, sehingga daerah mempunyai payung hukum bagi penyelenggaraan tata pemerintah di daerah,” ujar Hasan Basri.

Lebih lanjut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Sudarsana menilai dengan adanya UU Cipta Kerja berimplikasi terhadap 13 Peraturan Daerah Provinsi Bali dan 22 Peraturan Gubernur Bali.

“Sejak keberlakuan UU Cipta Kerja Permasalahan yang dihadapi saat ini di Bali terbagi menjadi 2 baik secara Internal maupun Eksternal,” ujar Sudarsana.

“Di Internal saat ini perangkat daerah belum memahami muatan lokal  dalam materi muatan Perda sebagai turunan dari UU CK, sedangkan di eksternal Pemerintah belum sepenuhnya  memahami materi muatan perda yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang kewenanganya belum diatur dalam peraturan perundang-undangan,” lanjut Sudarsana.

Menanggapi permasalahan tersebut Hasan Basri yang akrab disapa HB menghimbau agar pemerintah khususnya Kementerian terkait untuk segera melakukan langkah konkrit.

“Kami (DPD RI) mengimbau kepada kementerian terkait untuk segera melakukan langkah konkrit dengan menerapkan one in one out policy. Jadi, bila ada pencabutan regulasi, di saat yang bersamaan harus segera menerbitkan regulasi pengganti, sehingga nantinya tidak terjadi ketimpangan,” ujar Hasan Basri.

Hasan Basri juga menilai dengan adanya permasalan ranperda dan perda berdampak pada perhambatan pertumbuhan ekonomi daerah dan terhambatnya aliran investasi ke daerah.(**)

Tags: Badan Urusan Legislasi DaerahBULDDPD RIHasan BasriHBKomite III DPD RIPemprov BaliPerdaRanperdaSenator KaltaraSenator Muda Kaltara

Berita Lainnya

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

Milad ke-24, PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur DPR RI

24 April 2026 21:00
PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56
Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan
Parlemen

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

24 April 2026 08:21
Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi
Parlemen

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

24 April 2026 08:02
DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi

24 April 2026 07:46
Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah

24 April 2026 07:31
Next Post

Tim Bola DPRD KTT Bantai BPBD 6 - 2

Gubernur Ingatkan Soal Produktivitas Lahan

Tekan Penyebaran Covid-19, Komisi 3 DPRD Kaltara Minta Skrining di Bandara Juwata Diperketat

Jufri Budiman Apresiasi Bupati Malinau Cepat Ambil Langkah Koordinasi Selesaikan Soal Susi Air

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

Milad ke-24, PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur DPR RI

24 April 2026 21:00
PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP