• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Persoalan Izin Speedboat Non Reguler, Ini Saran Komisi III DPRD Kaltara

by Redaksi
15 Februari 2022 08:14
in Politik
A A
Soal Jalan di Apau Kayan, DPRD Kaltara Minta Pemprov Bentuk Tim Bahas Win Win Solution

Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kaltara bersama stakeholder terkait soal izin operasional speedboat non reguler. Foto : Ist.

TANJUNG SELOR – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perkumpulan speedboat non reguler wilayah Kaltara membahas soal izin operasional.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Albertus Baya, dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/2/22).

Baca Juga

NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga

Kondisi SMK 4 Tarakan Memprihatinkan, DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Gedung 3 Lantai Skema Multiyears

Temukan Ketidaksesuaian Gizi di Menu MBG, DPRD Kaltara Rekomendasikan Ada Sanksi Tegas

Menu MBG Dirapel, Dino Andrian Ingatkan Kualitas Gizi Harus Terpenuhi

Hadir dalam pertemuan ini, BPTD Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, Kepala KSOP Kelas III Kota Tarakan dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara.

Perwakilan pengurus speedboat non reguler memohon pemerintah memberikan izin operasional untuk berlayar. Sebagai pengusaha speedboat non reguler, juga ingin memberikan kontribusi terhadap pergerakan roda perekonomian di Kaltara.

“Jika terjadi emergency, maka kami pemilik speed juga was-was karena tidak ada kekuatan hukum yang mengikat di dalamnya. Itu lah sejak awal kami meminta walaupun kedepannya hanya berbentuk MoU kepada instansi, setidaknya kami memiliki pegangan,” kata Arifudin salah satu perwakilan perkumpulan speedboat non reguler Kaltara.

Terkait aturan harus ada penambahan mesin dan arah kursi menghadap ke depan, dikatakan Arifudin pada dasarnya pengusaha speedboat non reguler siap melakukan itu. Namun tidak dilibatkan seperti speedboat reguler.

“Padahal harapan kami adalah pemerataan, seperti masalah dilapangkan ketika kami memakai 1 mesin secara aturan tidak boleh, ketika kami memakai 2 mesin, kami bermasalah dengan speed reguler,” tambah Arifudin.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Provinsi Kaltara bersama stakeholder membahas soal izin operasional speedboat non reguler. Foto : Ist.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan Romy Sumardiawan mengatakan armada speedboat non reguler ini, standarnya masih belum memadai. Hanya saja masyarakat membutuhkan sebagai alat transportasi.

“Ini perlu kita cari titik temu, agar semua ini bisa berjalan dengan baik. Jika kita berbicara tentang kearifan lokal, yang harus dilakukan adalah berbicara dari hati  ke hati. Namun kita juga harus memperhatikan aspek-aspek apa saja yang diperlukan seperti standar dan kelayakan,” ujar Romy.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto menjelaskan jika melihat dari Undang-undang dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Angkutan Sungai dan Danau, akan dibatasi terutama keselamatan. Makanya perlu ada prodak hukum daerah yang mengatur hal tersebut.

“Ada dua solusinya pertama perjanjian secara pihak antara penyedia dan pengguna. Kedua Pergub (Peraturan Gubernur), tapi sebelum Pergub diterbitkan kita koordinasi dulu bisa gak jadi payung hukum,” saran Supa’ad.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Jufri Budiman menambahkan melihat secara aturan dan perundang-undangan, jelas tidak akan ada penyelesaian masalah karena tidak sesuai aturan. “Kita harus mencari solusinya bersama soal ini,” ungkap Jufri Budiman.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Albertus Baya mengatakan ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan ini. Salah satunya, Komisi III DPRD Provinsi Kaltara akan kembali mengadakan rapat khusus bersama stackholder terkait seperti Dishub, Biro Hukum, KSOP dan BPTD mencari solusi menyelesaikan permasalahan ini.

“Mungkin akan kita carikan solusi melalui MoU, sehingga jika ada kejadian ada yang bertanggungjawab. Sehingga ada kepedulian karena masalah ini sudah berlarut- larut,” kata Albertus.

Keberadaan speedboat non reguler ini, dikatakan Albertus sangat membantu masyarakat. Hanya saja di satu sisi  juga harus ada regulasi yang mengaturnya.

“Semoga dari hasil hearing kita, akan mendapat kekuatan utk mendapatkan opsi terbaik tentang solusi permasalahan ini,” tutup Politisi PDIP.(Adv)

Tags: Albertus Bayaangkutan lautDprd provinsi kaltaraJufri BudimanKaltaraKomisi III DPRD Provinsi KaltaraKSOP Kelas III TarakanPemprov KaltaraspeedboatSpeedboat Non Regulersupaad hadianto

Berita Lainnya

NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga
Politik

NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga

2 Maret 2026 21:10
Kondisi SMK 4 Tarakan Memprihatinkan, DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Gedung 3 Lantai Skema Multiyears
Parlemen

Kondisi SMK 4 Tarakan Memprihatinkan, DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Gedung 3 Lantai Skema Multiyears

2 Maret 2026 20:00
Temukan Ketidaksesuaian Gizi di Menu MBG, DPRD Kaltara Rekomendasikan Ada Sanksi Tegas
Parlemen

Temukan Ketidaksesuaian Gizi di Menu MBG, DPRD Kaltara Rekomendasikan Ada Sanksi Tegas

2 Maret 2026 17:35
Menu MBG Dirapel, Dino Andrian Ingatkan Kualitas Gizi Harus Terpenuhi
Parlemen

Menu MBG Dirapel, Dino Andrian Ingatkan Kualitas Gizi Harus Terpenuhi

2 Maret 2026 15:39
Sidak Program MBG di SMKN 4 Tarakan, Muhammad Hatta Ingatkan: Jangan Mainkan Gizi dan Harga
Parlemen

Sidak Program MBG di SMKN 4 Tarakan, Muhammad Hatta Ingatkan: Jangan Mainkan Gizi dan Harga

2 Maret 2026 15:20
Dino Andrian Desak Izin SPPG Karang Anyar 1 Ditutup Total, Bukan Sementara
Parlemen

Dino Andrian Desak Izin SPPG Karang Anyar 1 Ditutup Total, Bukan Sementara

2 Maret 2026 15:06
Next Post
Ahmad Usman : Pembentukan Perseroda Bisa Jadi Solusi Persoalan Harga dan Penyertaan Modal

Ahmad Usman : Pembentukan Perseroda Bisa Jadi Solusi Persoalan Harga dan Penyertaan Modal

Siap-siap, Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024

Masyarakat Apau Kayan Terancam Terisolir, Elia Berharap Ada Perhatian Pemerintah Soal Jalan

Masyarakat Apau Kayan Terancam Terisolir, Elia Berharap Ada Perhatian Pemerintah Soal Jalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga

NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga

2 Maret 2026 21:10
Kondisi SMK 4 Tarakan Memprihatinkan, DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Gedung 3 Lantai Skema Multiyears

Kondisi SMK 4 Tarakan Memprihatinkan, DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Gedung 3 Lantai Skema Multiyears

2 Maret 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP