• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Persoalan Izin Speedboat Non Reguler, Ini Saran Komisi III DPRD Kaltara

by Redaksi
15 Februari 2022 08:14
in Politik
A A
Soal Jalan di Apau Kayan, DPRD Kaltara Minta Pemprov Bentuk Tim Bahas Win Win Solution

Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kaltara bersama stakeholder terkait soal izin operasional speedboat non reguler. Foto : Ist.

TANJUNG SELOR – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perkumpulan speedboat non reguler wilayah Kaltara membahas soal izin operasional.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Albertus Baya, dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/2/22).

Baca Juga

Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM

Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12, Achmad Djufrie: Ada Catatan BPK Wajib Segera Dibenahi

Muhammad Nasir Apresiasi Pemprov Kaltara Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-Turut

Siapkan Pusat Pengelolaan Arsip Terpadu, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI ARSIP ANDAL

Hadir dalam pertemuan ini, BPTD Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, Kepala KSOP Kelas III Kota Tarakan dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara.

Perwakilan pengurus speedboat non reguler memohon pemerintah memberikan izin operasional untuk berlayar. Sebagai pengusaha speedboat non reguler, juga ingin memberikan kontribusi terhadap pergerakan roda perekonomian di Kaltara.

“Jika terjadi emergency, maka kami pemilik speed juga was-was karena tidak ada kekuatan hukum yang mengikat di dalamnya. Itu lah sejak awal kami meminta walaupun kedepannya hanya berbentuk MoU kepada instansi, setidaknya kami memiliki pegangan,” kata Arifudin salah satu perwakilan perkumpulan speedboat non reguler Kaltara.

Terkait aturan harus ada penambahan mesin dan arah kursi menghadap ke depan, dikatakan Arifudin pada dasarnya pengusaha speedboat non reguler siap melakukan itu. Namun tidak dilibatkan seperti speedboat reguler.

“Padahal harapan kami adalah pemerataan, seperti masalah dilapangkan ketika kami memakai 1 mesin secara aturan tidak boleh, ketika kami memakai 2 mesin, kami bermasalah dengan speed reguler,” tambah Arifudin.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Provinsi Kaltara bersama stakeholder membahas soal izin operasional speedboat non reguler. Foto : Ist.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan Romy Sumardiawan mengatakan armada speedboat non reguler ini, standarnya masih belum memadai. Hanya saja masyarakat membutuhkan sebagai alat transportasi.

“Ini perlu kita cari titik temu, agar semua ini bisa berjalan dengan baik. Jika kita berbicara tentang kearifan lokal, yang harus dilakukan adalah berbicara dari hati  ke hati. Namun kita juga harus memperhatikan aspek-aspek apa saja yang diperlukan seperti standar dan kelayakan,” ujar Romy.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto menjelaskan jika melihat dari Undang-undang dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Angkutan Sungai dan Danau, akan dibatasi terutama keselamatan. Makanya perlu ada prodak hukum daerah yang mengatur hal tersebut.

“Ada dua solusinya pertama perjanjian secara pihak antara penyedia dan pengguna. Kedua Pergub (Peraturan Gubernur), tapi sebelum Pergub diterbitkan kita koordinasi dulu bisa gak jadi payung hukum,” saran Supa’ad.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Jufri Budiman menambahkan melihat secara aturan dan perundang-undangan, jelas tidak akan ada penyelesaian masalah karena tidak sesuai aturan. “Kita harus mencari solusinya bersama soal ini,” ungkap Jufri Budiman.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Albertus Baya mengatakan ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan ini. Salah satunya, Komisi III DPRD Provinsi Kaltara akan kembali mengadakan rapat khusus bersama stackholder terkait seperti Dishub, Biro Hukum, KSOP dan BPTD mencari solusi menyelesaikan permasalahan ini.

“Mungkin akan kita carikan solusi melalui MoU, sehingga jika ada kejadian ada yang bertanggungjawab. Sehingga ada kepedulian karena masalah ini sudah berlarut- larut,” kata Albertus.

Keberadaan speedboat non reguler ini, dikatakan Albertus sangat membantu masyarakat. Hanya saja di satu sisi  juga harus ada regulasi yang mengaturnya.

“Semoga dari hasil hearing kita, akan mendapat kekuatan utk mendapatkan opsi terbaik tentang solusi permasalahan ini,” tutup Politisi PDIP.(Adv)

Tags: Albertus Bayaangkutan lautDprd provinsi kaltaraJufri BudimanKaltaraKomisi III DPRD Provinsi KaltaraKSOP Kelas III TarakanPemprov KaltaraspeedboatSpeedboat Non Regulersupaad hadianto

Berita Lainnya

Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM
Parlemen

Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM

9 Juni 2026 18:40
Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12, Achmad Djufrie: Ada Catatan BPK Wajib Segera Dibenahi
Parlemen

Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12, Achmad Djufrie: Ada Catatan BPK Wajib Segera Dibenahi

9 Juni 2026 16:54
Muhammad Nasir Apresiasi Pemprov Kaltara Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-Turut
Parlemen

Muhammad Nasir Apresiasi Pemprov Kaltara Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-Turut

9 Juni 2026 16:27
Siapkan Pusat Pengelolaan Arsip Terpadu, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI ARSIP ANDAL
Politik

Siapkan Pusat Pengelolaan Arsip Terpadu, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI ARSIP ANDAL

9 Juni 2026 12:52
Belum Beri Kontribusi Sejak 2018, Bapemperda DPRD Kaltara Masih Mengkaji Perubahan Perda PT MKJ
Parlemen

Tuntut Transparansi dan Pemerataan, Supa’ad Hadianto Minta Sektor Pendidikan dan Ketenagakerjaan Kaltara Dikawal Ketat

9 Juni 2026 11:15
Ibrahim Ali Ikuti Pembekalan Pengelolaan Sampah dalam Workshop Nasional PAN
Daerah

Ibrahim Ali Ikuti Pembekalan Pengelolaan Sampah dalam Workshop Nasional PAN

8 Juni 2026 18:15
Next Post
Ahmad Usman : Pembentukan Perseroda Bisa Jadi Solusi Persoalan Harga dan Penyertaan Modal

Ahmad Usman : Pembentukan Perseroda Bisa Jadi Solusi Persoalan Harga dan Penyertaan Modal

Siap-siap, Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024

Masyarakat Apau Kayan Terancam Terisolir, Elia Berharap Ada Perhatian Pemerintah Soal Jalan

Masyarakat Apau Kayan Terancam Terisolir, Elia Berharap Ada Perhatian Pemerintah Soal Jalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

10 Juni 2026 21:25

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

10 Juni 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP