TARAKAN – Klaim warga soal tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nasrani Juata Laut tidak terbukti, anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan Markus Minggu meminta supaya portal jalan dibuka. Markus berharap kedepan tidak ada lagi permasalahan ketika ada pemakaman masyarakat Nasrani di TPU Juata Laut.
Permintaan Komisi I DPRD Kota Tarakan, disampaikan saat memfasilitasi mediasi dan ditindaklanjutin kunjungan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, Kecamatan Tarakan Utara, Lurah Juata Laut, saksi serta warga yang mengklaim jalan masuk ke lokasi TPU Nasrani, Senin (21/2/22).
“Setelah kita lihat dilapangan, tapal batas dari pemkot itu ada. Kemudian kita minta warga yang mengklaim untuk menunjukan sampai batas mana tanah yang dimilikinya, ternyata tidak bisa mengidentifikasi sampai dimana titiknya,” kata Markus saat diwawancarai Fokusborneo.com.

Warga yang mengklaim dijelaskan Markus, juga tidak bisa menunjukan surat alas hak yang menyatakan bahwa tanah tersebut miliknya. Jalan yang diklaim tersebut, sebenarnya batas tanah yang dibebaskan Pemkot Tarakan.


“Karena tidak bisa membuktikan kami menghimbau supaya portal jalan dibuka. Supaya menjadi akses umum terutama warga Nasrani yang melaksanakan pemakaman,” ujar politisi PDIP.

Hanya saja permohonan untuk membuka portal jalan di TPU Nasrani Juata Laut, dikatakan Markus belum dikabulkan warga yang mengklaim. Warga meminta sebelum dibuka portalnya, diberikan taliasih karena telah memperbaiki jalan tersebut.

“Beliau menawarkan supaya pemkot memberi taliasih lah sebagai kontribusinya yang memperbaikin jalan yang dulunya rusak,” beber Markus.
Mekanisme taliasih ini, dikatakan Markus supaya dicarikan skemanya oleh Dinas terkait. Sehingga kedepan tidak lagi timbul permasalahan soal tanah jalan masuk ke TPU Nasrani Juata Laut.
“Kami dari Komisi I akan berjuang bagaimana supaya diberikan taliasih lah atau bagaimana teknisnya. Saya sudah komunikasi dengan DLH dan Dinas Pertanahan untuk membuka ruang untuk itu,” tutup Markus.(Mt)