TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari gabungan Komisi I dan II melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan, Kamis (24/2/22).
Kedatangan para wakil rakyat di MPP, diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan Heri Purwono. Pertemuan ini, DPMPTSP memberikan masukan kepada DPRD Provinsi Kaltara supaya Samsat juga membuka pelayanan di MPP.
“Kalau bisa Samsat gabung di MPP juga, supaya memudahkan masyarakat jadi kalau mengurus apa-apa tidak kemana-mana cukup disini jadi lebih mudah dan efektif,” kata Heri Purwono dalam sambutannya saat menerima Anggota DPRD Provinsi Kaltara.


Dijelaskan Heri, pihaknya pernah menawarkan supaya Samsat membuka pelayanan di MPP, hanya saja terkendala keterbatasan personil dari kepolisian.



“Di MPP ini ada 218 pelayanan yang dilakukan, jadi lebih efektif masyarakat tidak perlu datang ke tempat lain cukup disini. Ini coba dilakukan pemkot dimana MPP menjadi satu tempat bisa mengurus semuanya,” tambah Heri.
Menanggapi permohonan dari DPMPTSP, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Mudain mengatakan akan menyampaikan permohonan tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, supaya Samsat membuka pelayanan di MPP.


“Kita menunggu kajian dari MPP, apakah kalau pelayanan Samsat di buka di MPP bisa lebih efektif dalam rangka peningkatan PAD. Sebab salah satu sumber PAD yang signifikan adalah bagi hasil pajak kendaraan ini akan coba kita dorong,” ujar Mudain.
Upaya dukungan dalam peningkatan pelayanan di MPP, DPRD Provinsi Kaltara dikatakan Mudain akan mendorong kewenangan yang ada di Pemprov bisa masuk ke Kabupaten dan Kota dalam bentuk regulasi. Hanya saja, pembentukan regulasi ini masih akan melihat kewenangan yang ada dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Jadi ada regulasi yang mengatur bahwa ada pelimpahan wewenang kerjasama antara MPP Kabupaten Kota dan kewenangan yang ada di Provinsi kita coba serahkan ke Kabupaten Kota, sehingga bagi hasilnya lebih efektif karena lebih memahami secara geografis wilayahnya,” jelas Politisi Partai Demokrat.

DPRD Provinsi Kaltara menilai pelayanan di MPP terlihat cukup baik. Sejak dibentuk 2020, MPP banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena sangat efektif dan sangat membantu.
“Sekarang masyarakat betul-betul tidak disulitkan lagi mereka mau mengurus KTP, perijinan, surat-surat pencari kerja dulunya harus kesana kemari sekarang tinggal datang ke MPP sudah ada semuanya,” pungkas Mudain.
Beberapa dinas dan lembaga yang membuka pelayanan di MPP diantaranya Disdukcapil, Loka POM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, Pengadilan Agama, Bea dan Cukai, PLN, PDAM, Badan Pertanahan, BPKAD, Bank Kaltimtara, KPP Pratama dan DPMPTSP.(Mt/Ad)