TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan berharap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus berlanjut. 2022 ini, Kota Tarakan mendapatkan jatah 500 bidang.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan program PTSL tahun 2022, tidak melahirkan lagi Peta Bidang Tanah (PBT) melainkan Sertifikat Hak Tanah (SHT). 2022 ini, targetnya 500 bidang.
“Kenapa dihentikan ? karena sampai tahun ini masih punya tanggungan dalam program PBT itu ada 23 ribu yang belum terdistribusi. Sehingga mereka fokus pada program SHT,” kata Dino Andrian saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

Saat ini dijelaskan Dino, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan mengusulkan penambahan alokasi sampai 4.000 SHT.


“Kita berharap mudah-mudahan itu bisa diakomodir oleh Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang),” tambah politisi Partai Hanura.
Dino berharap program PTSL bisa terus berlanjut, karena sangat membantu masyarakat untuk memperoleh legalitas terhadap aset atau lahan. Kedepan tidak hanya SHT, tetapi juga PBT.

“Harapan kita ditahun selanjutnya program PTSL juga bisa menghasilkan PBT tidak hanya SHT saja, karena temuan dilapangan banyak lahan masyarakat masih pelepasan RT, Lurah dan Camat,” pungkas Dino.
Dikatakan Dino apabila program PTSL hanya menghasilkan SHT, tentu akan menjadi masalah kedepannya. Soalnya sebelum mengajukan menjadi SHT, lahan masyarakat harus PBT terlebih dahulu.
“Sehingga masyarakat tidak bisa mengikuti program PTSL. Kalau ikut program reguler kan biayanya kan cukup lumayan juga tergantung letak geografis lahan yang ingin diusulkan alas hak itu,” beber Dino.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tarakan Agus Sudrajat menjelaskan 2022 Kota Tarakan hanya diberi target untuk peningkatan dari peta bidang ke sertifikat. Targetnya 500 bidang untuk Kelurahan Karang Anyar dan Karang Harapan.
“Tapi kita lagi usulkan untuk revisi menjadi 4.000 karena kita peta bidang masih banyak dan animo masyarakat besar, makanya kami minta ditambah,” ujar Agus.(Mt)