TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat koordinasi yang digelar di Swissbel Hotel Tarakan, Senin (14/3/22). Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada Kamis (10/3/21)lalu.
Dua Ranperda yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut diantaranya Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, DR. H. Syamsuddin Arfah, M.Si. Selain anggota Pansus, rapat ini dihadiri beberapa OPD Provinsi Kaltara terdiri dari Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan serta hadir perwakilan dari UBT, STMIK PPKIA dan MKKS SMK SMA.
Adapun agenda yang dilakukan pada pertemuan ke–2 ini, adalah persamaan persepsi awal antar narasumber, dalam hal ini persamaan persepsi antara OPD terkait dengan tim penyusun.(Hms/Ad)














Discussion about this post