• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Datangi KKP, DPRD Kaltara Minta Masukan Soal Ranperda Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan

by Redaksi
13/05/2022
in Politik
A A
Datangi KKP, DPRD Kaltara Minta Masukan Soal Ranperda Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan

Tim Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara ke KKP meminta masukan soal Ranperda tentang Pengawasan dan Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan. Foto : Ist.

JAKARTA – Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis (12/5/22). Koordinasi ini, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan.

Kedatangan rombongan Tim Pansus 3 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus diterima langsung Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Ir. Mansur, M.M. Hadir juga dalam pertemuan Tim Pansus diantaranya Siti Laela dan Yacob Palung.

Baca Juga

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

“Kami memohon masukan dan tanggapan dari Kementerian terkait draf Ranperda tersebut. Karena ada beberapa poin penting yang menurut kami sangat perlu mendapat masukan dari KKP terutama yg menyangkut kewenangan di bawah 12 mil dan pembentukan Satgas pengawasan,” ujar Albertus.

Albert menjelaskan inisiasi Ranperda ini, didasarkan pada proses penyerapan aspirasi dewan dan masukan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“Ukuran ikan yang semakin mengecil dan praktek penangkapan ikan di perairan laut yang tidak sesuai prosedur, telah merusak sumber daya. Penangkapan menggunakan struktur dan racun, juga membuat DPRD berinisiasi untuk membuat perda ini,” ucap Politisi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus. Foto : Ist

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara Ruki menambahkan di wilayah Kaltara masih banyak menggunakan alat tangkap trol dan jumlahnya sekitar 2.000 unit. Sehingga butuh aturan dan regulasi terkait hal ini.

Sementara itu, Tim Ahli Hukum Yahya Ahmad Zein menjelaskan di Kaltara ada penurunan kualitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Hal itu yang menjadi dasar DPRD menyusun Ranperda ini.

“Ada beberapa aspek yang diatur dalam Ranperda nantinya diantaranya persoalan rehabilitasi lingkungan, konsentrasi sumber daya ikan, kerjasama, soal larangan, pendidikan serta sanksi. Dari poin-poin tersebut yang akan kami konsultasikan,” beber Yahya.

Yahya menerangkan di dalam Ranperda ini juga ada diatur terkait kelembagaan dalam pengawasan. Hanya saja stakeholder yang terlibat di dalam kelembagaan tersebut belum diatur.

“Ini untuk mengoptimalkan pengawasan, maka di dalam Ranperda diatur terkait pengoptimalan serta pola pengawasan dan keterlibatan Polsus. Terkait kerjasama lintas Provinsi apakah bisa dibuka peluangnya? Bagaimana pola kerjasamanya ? Ini juga ingin dikonsultasikan,” pungkas Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Rencana DPRD Provinsi Kaltara membentuk Ranperda tentang Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan, mendapat apresiasi Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Ir. Mansur, M.M. Sebab ini sebagai upaya untuk pelestarian perikanan di Kaltara.

“Harapannya ada tim terpadu terkait pengawasan ini. Saya pikir ide bagus jika ada semacam tim terpadu untuk pengawasan. Tapi tidak hanya aspek pelaksanaan pengawasan, aspek sosialisasi dan pembinaan ke masyarakat juga diperlukan,” kata Mansur.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Laut dan Perikanan (PSDKP) Suharta, menyambut baik keinginan DPRD Kaltara membentuk Ranperda tentang Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan.

“Selama ini saya menunggu-nunggu pengawasan menjadi prioritas, Alhamdulilah di Kaltara ini luar biasa. Terkait pengawasan ini, di pusat sudah berjalan, akan tetapi di daerah masih adem ayem. Alhamdulillah di beberapa daerah NTB dan Kaltara sudah mulai menyusun perda ini,” jelas Suharta.

Tim Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara ke KKP meminta masukan soal Ranperda tentang Pengawasan dan Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan. Foto : Ist.

Mengenai pengenaan sanksi administratif, dijelaskan Suharta KKP telah berhasil mengumpulkan uang denda lebih dari 20 miliar. Untuk pengawasan perikanan, sebenarnya sudah melekat di jabatan pengawas perikanan sedangkan Polsus sudah melekat ditempat lain.

“Terkait judul, masih sangat spesifik dan sempit. Untuk tata naskah, sudah ada yang mengaturnya. Yang penting pengawas harus diberikan pelatihan dan apabila dibutuhkan penyidik maka dibuka PPNS,” terang Suharta.

Masalah kerjasama, diungkapkan Suharta sudah ada 22 Provinsi yang melakukan kerjasama untuk pengawasan perikanan. Untuk kerjasama dengan luar negeri, sudah ada aturannya tersendiri.

“Harus ada FGD dari Kaltara untuk Ranperda ini yang melibatkan semua pihak, karena n dari aspek pengawasan dan hukum masih kurang seperti sanksi di pasal 22 perlu ada perbaikan. Tentang sanksi administratif bisa mengacu ke Permen Nomor 31 Tahun 2021 serta perlu konsultasi publik terlebih dahulu dengan perancang peraturan per Undang-undang,” tutup Suharta.(Mt)

Tags: Alberta StefanusDinas Kelautan dan Perikanan (DKP) KaltaraDprd provinsi kaltaraHeadlineKementerian Kelautan dan PerikananKKPPansus 3 DPRD Provinsi KaltaraRanperda

Berita Lainnya

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan
Parlemen

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

17 Juni 2026 15:05
Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah
Parlemen

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

17 Juni 2026 14:18
Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur
Parlemen

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi
Politik

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

13 Juni 2026 11:50
Next Post

Musim Pancaroba Lebih Panjang, Waspada Cuaca Ekstrem Selama Bulan Mei di Kaltara

Vamelia Ibrahim Ali Kukuhkan Bunda PAUD Desa Seludau

Wabup Hendrik Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Merangkai Identitas Nusantara Lewat Motif Batik, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

19 Juni 2026 20:49

Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026, Pertamina Hulu Mahakam Tanam Mangrove dan Edukasi Masyarakat Tentang Energi Alternatif

19 Juni 2026 20:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP