• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Datangi KKP, DPRD Kaltara Minta Masukan Soal Ranperda Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan

by Redaksi
13 Mei 2022 14:49
in Politik
A A
Datangi KKP, DPRD Kaltara Minta Masukan Soal Ranperda Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan

Tim Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara ke KKP meminta masukan soal Ranperda tentang Pengawasan dan Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan. Foto : Ist.

JAKARTA – Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis (12/5/22). Koordinasi ini, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan.

Kedatangan rombongan Tim Pansus 3 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus diterima langsung Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Ir. Mansur, M.M. Hadir juga dalam pertemuan Tim Pansus diantaranya Siti Laela dan Yacob Palung.

Baca Juga

PSBM XXVI Makassar, Syamsuddin Arfah Jajaki Peluang Investasi untuk Kaltara

Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara

Sentuhan Arming Menemani Masyarakat dalam Suka dan Duka

“Kami memohon masukan dan tanggapan dari Kementerian terkait draf Ranperda tersebut. Karena ada beberapa poin penting yang menurut kami sangat perlu mendapat masukan dari KKP terutama yg menyangkut kewenangan di bawah 12 mil dan pembentukan Satgas pengawasan,” ujar Albertus.

Albert menjelaskan inisiasi Ranperda ini, didasarkan pada proses penyerapan aspirasi dewan dan masukan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“Ukuran ikan yang semakin mengecil dan praktek penangkapan ikan di perairan laut yang tidak sesuai prosedur, telah merusak sumber daya. Penangkapan menggunakan struktur dan racun, juga membuat DPRD berinisiasi untuk membuat perda ini,” ucap Politisi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus. Foto : Ist

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara Ruki menambahkan di wilayah Kaltara masih banyak menggunakan alat tangkap trol dan jumlahnya sekitar 2.000 unit. Sehingga butuh aturan dan regulasi terkait hal ini.

Sementara itu, Tim Ahli Hukum Yahya Ahmad Zein menjelaskan di Kaltara ada penurunan kualitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Hal itu yang menjadi dasar DPRD menyusun Ranperda ini.

“Ada beberapa aspek yang diatur dalam Ranperda nantinya diantaranya persoalan rehabilitasi lingkungan, konsentrasi sumber daya ikan, kerjasama, soal larangan, pendidikan serta sanksi. Dari poin-poin tersebut yang akan kami konsultasikan,” beber Yahya.

Yahya menerangkan di dalam Ranperda ini juga ada diatur terkait kelembagaan dalam pengawasan. Hanya saja stakeholder yang terlibat di dalam kelembagaan tersebut belum diatur.

“Ini untuk mengoptimalkan pengawasan, maka di dalam Ranperda diatur terkait pengoptimalan serta pola pengawasan dan keterlibatan Polsus. Terkait kerjasama lintas Provinsi apakah bisa dibuka peluangnya? Bagaimana pola kerjasamanya ? Ini juga ingin dikonsultasikan,” pungkas Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Rencana DPRD Provinsi Kaltara membentuk Ranperda tentang Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan, mendapat apresiasi Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Ir. Mansur, M.M. Sebab ini sebagai upaya untuk pelestarian perikanan di Kaltara.

“Harapannya ada tim terpadu terkait pengawasan ini. Saya pikir ide bagus jika ada semacam tim terpadu untuk pengawasan. Tapi tidak hanya aspek pelaksanaan pengawasan, aspek sosialisasi dan pembinaan ke masyarakat juga diperlukan,” kata Mansur.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Laut dan Perikanan (PSDKP) Suharta, menyambut baik keinginan DPRD Kaltara membentuk Ranperda tentang Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan.

“Selama ini saya menunggu-nunggu pengawasan menjadi prioritas, Alhamdulilah di Kaltara ini luar biasa. Terkait pengawasan ini, di pusat sudah berjalan, akan tetapi di daerah masih adem ayem. Alhamdulillah di beberapa daerah NTB dan Kaltara sudah mulai menyusun perda ini,” jelas Suharta.

Tim Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara ke KKP meminta masukan soal Ranperda tentang Pengawasan dan Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan. Foto : Ist.

Mengenai pengenaan sanksi administratif, dijelaskan Suharta KKP telah berhasil mengumpulkan uang denda lebih dari 20 miliar. Untuk pengawasan perikanan, sebenarnya sudah melekat di jabatan pengawas perikanan sedangkan Polsus sudah melekat ditempat lain.

“Terkait judul, masih sangat spesifik dan sempit. Untuk tata naskah, sudah ada yang mengaturnya. Yang penting pengawas harus diberikan pelatihan dan apabila dibutuhkan penyidik maka dibuka PPNS,” terang Suharta.

Masalah kerjasama, diungkapkan Suharta sudah ada 22 Provinsi yang melakukan kerjasama untuk pengawasan perikanan. Untuk kerjasama dengan luar negeri, sudah ada aturannya tersendiri.

“Harus ada FGD dari Kaltara untuk Ranperda ini yang melibatkan semua pihak, karena n dari aspek pengawasan dan hukum masih kurang seperti sanksi di pasal 22 perlu ada perbaikan. Tentang sanksi administratif bisa mengacu ke Permen Nomor 31 Tahun 2021 serta perlu konsultasi publik terlebih dahulu dengan perancang peraturan per Undang-undang,” tutup Suharta.(Mt)

Tags: Alberta StefanusDinas Kelautan dan Perikanan (DKP) KaltaraDprd provinsi kaltaraHeadlineKementerian Kelautan dan PerikananKKPPansus 3 DPRD Provinsi KaltaraRanperda

Berita Lainnya

PSBM XXVI Makassar, Syamsuddin Arfah Jajaki Peluang Investasi untuk Kaltara
Parlemen

PSBM XXVI Makassar, Syamsuddin Arfah Jajaki Peluang Investasi untuk Kaltara

27 Maret 2026 14:36
Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung
Parlemen

Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

27 Maret 2026 14:07
Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara
Nasional

Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara

26 Maret 2026 14:53
Sentuhan Arming Menemani Masyarakat dalam Suka dan Duka
Parlemen

Sentuhan Arming Menemani Masyarakat dalam Suka dan Duka

25 Maret 2026 14:57
Sempat Terabaikan 13 Tahun, Raperda Gender Kaltara Segera Disahkan Mei Mendatang
Parlemen

Sempat Terabaikan 13 Tahun, Raperda Gender Kaltara Segera Disahkan Mei Mendatang

25 Maret 2026 13:49
Mempererat Silaturahmi, H. Ladullah Gelar Halal Bihalal
Parlemen

Mempererat Silaturahmi, H. Ladullah Gelar Halal Bihalal

24 Maret 2026 17:30
Next Post

Musim Pancaroba Lebih Panjang, Waspada Cuaca Ekstrem Selama Bulan Mei di Kaltara

Vamelia Ibrahim Ali Kukuhkan Bunda PAUD Desa Seludau

Wabup Hendrik Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jelang Idulfitri, JMSI Nunukan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu-Ibu Pejuang Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H-2 Ops Ketupat Kayan di Tarakan Aman, Puluhan Kendaraan Pemudik Dititip di Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pasca Lebaran, Personil Polresta Bulungan Amankan Pusat Keramaian

27 Maret 2026 15:00
PSBM XXVI Makassar, Syamsuddin Arfah Jajaki Peluang Investasi untuk Kaltara

PSBM XXVI Makassar, Syamsuddin Arfah Jajaki Peluang Investasi untuk Kaltara

27 Maret 2026 14:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP