TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait persoalan listrik di wilayah Pantai Amal Baru, Kota Tarakan.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, jajaran wakil rakyat ini langsung menggelar kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Kamis (4/6/26).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN ULP Tarakan tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, S.Pd. Turut hadir mendampingi Sekretaris Komisi III Moh. Nafis, ST, serta anggota komisi yakni Yancong, S.Pi., dan Kornie Sherliany, ST.
Kedatangan rombongan Komisi III ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung dari manajemen PLN mengenai kondisi kelistrikan di kawasan Pantai Amal Baru.
Selain itu, mereka ingin memastikan langkah taktis apa yang akan diambil PLN untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dikeluhkan warga.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, Jufri Budiman menegaskan pelayanan listrik yang andal dan merata adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal.
“Kami hadir di sini untuk membawa suara masyarakat Pantai Amal Baru. Kami menegaskan pentingnya pelayanan listrik yang andal dan merata bagi warga,” ujarnya.
Komisi III berharap pihak PLN dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga kebutuhan listrik warga dapat terpenuhi secara optimal tanpa ada kendala lagi.
Jufri Budiman menambahkan pasokan listrik yang stabil sangat krusial dalam menunjang roda perekonomian dan aktivitas harian masyarakat di kawasan tersebut.
“Oleh karena itu, DPRD Kaltara meminta komitmen nyata dari PLN untuk segera mengeksekusi solusi jangka pendek maupun jangka panjang,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Kaltara kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Parlemen berjanji akan terus melakukan fungsi pengawasan demi mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.(**)














Discussion about this post