TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2022 di ruang rapat paripurna, Senin (23/05/22).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST ini, agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun anggaran 2021.
Dalam paripurna ini, dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Kaltara tahun anggaran 2021 diberikan langsung Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CfrA., CSFA kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan Gubernur Kaltara Drs H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum.
Pemprov Kaltara kembali berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kaltara tahun anggaran 2021.
Ini, merupakan ke 8 kalinya Pemprov Kaltara mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak LKPD Tahun 2014.
Ketua DPRD mengatakan, opini WTP yang diberikan mencerminkan kerja keras yang dilakukan seluruh pihak terkait. Terlebih, prestasi tersebut didapat secara berturut-turut sejak provinsi ke 34 ini berdiri.

“Pemberian opini WTP ini menunjukkan bahwa Pemprov Kaltara sudah menjalankan penyelenggaraan pemerintahan yang administrasi keuangannya tertib dan sesuai peraturan undang-undang,†kata Albert.
Ia berharap, Pemprov Kaltara bisa mempertahankan capaian WTP pada tahun-tahun selanjutnya. Oleh karena itu, Albert meminta agar antar pihak terkait bisa terus menerapkan sistem administrasi keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Komitmen tinggi harus tetap dijaga. Sehingga Kaltara bisa kembali mendapatkan opini WTP pada tahun-tahun selanjutnya,†tambah Albert.
Albert juga menyampaikan, DPRD akan terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk bersinergi dalam mendukung tercapainya opini WTP di tahun selanjutnya.
Adapun di sisi lain, ia menggarisbawahi agar beberapa masukan yang disampaikan BPK RI harus segera bisa ditindaklanjuti dengan maksimal.(Hms/Ad)













Discussion about this post