TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Fenry Alpius meminta segera dibentuk tim untuk menyikapi persoalan yang disampaikan warga Malinau Selatan, Kabupaten Malinau. Tim tersebut, nantinya yang akan turun kelapangan melakukan investigasi.
Saran tersebut, disampaikan saat rapat dengar pendapat Komisi 1 dan 3 DPRD Provinsi Kaltara dengan perwakilan masyarakat wilayah Malinau Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM dan Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kaltara di ruang rapat Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (18/7/22)
“Saran saya yang pertama adalah kita membentuk tim untuk turun kelapangan menyikapi persoalan ini,†kata Fenry Alpius.
Dikatakan Fenry, tim tersebut nanti terdiri dari DPRD Provinsi Kaltara, Dinas PUPR-Perkim, DLH, Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan. Ia juga meminta supaya Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau juga dimasukan dalam bagian dari tim itu nantinya.
“Kita harus bentuk tim , dan turun kelapangan,†tegas Anggota DPRD Provinsi Kaltara asal dapil Malinau.
Turun kelapangan tersebut, dijelaskan Fenry untuk mengecek status jalan termasuk masalah limbah. Hasil dari peninjau di lapangan, selanjutnya memanggil pihak perusahaan untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut.
“Bila panggilan pertama tak direspon, layangkan panggilan kedua. Selanjutnya panggilan ketiga, bila masih tak hadir minta kepada aparat untuk panggilan paksa,†ujar politisi Golkar.
Pembentukan tim ini, diungkapkan Fenry supaya permasalahan di Malinau Selatan, Kabupaten Malinau bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut.(JK/Mt/Adv)
Discussion about this post