TARAKAN – Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022 Kota Tarakan, mengalami kenaikan Rp. 133 miliar menjadi Rp 1,2 triliun dibandingkan anggaran murni. Ditargetkan pembahasan APBD-P 2022 bisa selesai dan diketok September ini.
Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali mengatakan APBD murni Kota Tarakan, hanya sekitar Rp. 1,07 triliun. Di APBD-P, naik Rp. 133 miliar menjadi Rp. 1,2 triliun.
“Jadi kenaikan itu, karena ada tambahan pendapatan transfer sebesar Rp. 52 miliar yang terdiri dari transfer pemerintah pusat, dana perimbangan dan dana transfer daerah. Selain ada bantuan keuangan sebesar Rp. 40 miliar di APBD-P,” kata Al Rhazali, Jumat (2/9/22).
Al Rhazali menjelaskan berdasarkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), kerangka belanja operasional mengalami kenaikan dari sebelumnya sekitar Rp. 778 miliar menjadi Rp. 829 di APBD-P.
“Kenaikan belanja operasional ini salah satunya disebabkan ada penambahan belanja pegawai naik Rp. 17 miliar, barang dan jasa naik Rp. 21 miliar serta belanja hibah naik Rp. 13 miliar,” beber politisi PKB.
Al Rhazali menambahkan kenaikan juga terjadi dibelanja modal. Dari sebelumnya di APBD murni sekitar Rp. 279 miliar di APBD-P naik menjadi Rp. 361 miliar.
“Kalau belanja modal ini ada penambahan dibelanja bangunan dan gedung. Begitu juga belanja jalan, irigasi dan jaringan juga bertambah Rp. 16 miliar dari Rp 107 miliar di murni menjadi Rp 123 miliar di perubahan,” ujar Al Rhazali.
Al Rhazali menambahkan saat ini pembahasan APBD-P masih berjalan. Ditargetkan, pembahasan bisa selesai dan diketok September ini.
“Kami minta pemerintah untuk terus menggali sumber-sumber PAD. Ini menjadi PR bersama pemerintah dengan DPRD, supaya pembangunan Kota Tarakan semakin banyak,” pesan Al Rhazali.(Mt)
Discussion about this post