• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Melanggar, DPRD Minta DPUTR Tegur Pemilik Bangun Rumah di Sempadan Sungai di RT 45 Karang Anyar

by Redaksi
12 September 2022 16:56
in Politik
A A
Melanggar, DPRD Minta DPUTR Tegur Pemilik Bangun Rumah di Sempadan Sungai di RT 45 Karang Anyar

Bangunan warga di RT 45 Karang Anyar yang melanggar Perda GSS. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meminta kepada pemerintah untuk menegur pemilik bangunan yang mendirikan bangunan di sempadan sungai RT 45 Karang Anyar karena telah melanggar.

Permintaan Komisi 3 itu, disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saat melakukan peninjuan bangunan milik warga, Senin (12/9/22).

Baca Juga

Vamelia Dorong Reformasi Pertanian Kaltara, Dari Pengawasan Pupuk hingga Digitalisasi Alsintan

Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Ajak Warga Nunukan Kasih Masukan 

Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan

Pesan Muhammad Nasir: Tak Mampu Pimpin Diri, Jangan Mimpi Pimpin Orang

Peninjuan ini, sekaligus menindaklanjuti keluhan warga yang menyampaikan laporan ke DPRD.

“Kami mengharapkan supaya DPUTR menyampaikan kepada pemilik bangunan bahwa bangunannya sudah melanggar. Kalau sudah disampaikan melalui surat sebanyak 3 kali tidak diindahkan, harus segera ambil tindakan,” kata Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga. Foto : Ist

Hal ini, supaya tidak ada lagi warga yang membangun rumah maupun bangunan lainnya diatas sempadan sungai. Soalnya bangunan berada di sempadan sungai, bisa menyebabkan banjir karena aliran air terhambat.

“Ini supaya tidak menjalar juga ketempat lainnya,” tegas politisi Partai Hanura.

Sementara itu, DPUTR Kota Tarakan menegaskan berdasarkan Perda tentang Garis Sempadan Sungai (GSS), bangunan yang ada di RT 45 Karang Anyar telah melanggar. Sebelumnya sudah ada laporan dari Kelurahan yang disampaikan ke DPUTR.

“Kami sudah menyampaikan surat teguran kepada mereka untuk mengurus baik itu terhadap ijin bangunannya maupun yang dilanggarnya,” ujar Kabid Cipta Karya DPUTR Kota Tarakan Iwan Darmawan.

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait tinjau bangunan warga melanggar Perda GSS. Foto : Ist.

DPUTR sempat mempertanyakan surat kepemilikan tanahnya. Hanya saja berdasarkan keterangan pihak Kelurahan, bahwa luas tanah dimiliki tidak sesuai dengan yang dinotariskan.

“Memang kalau dari segi pelanggarannya sudah melanggar. Kami juga sudah menyampaikan teguran, tapi memang ada tahapan-tahapannya ada surat peringatan satu, dua sampai tiga tidak diindahkan nanti akan dibongkar,” jelas Iwan

Untuk bangunan yang melanggar, DPUTR meminta supaya pembangunan dihentikan sementara. Bagi bangunan yang tidak melanggar, dipersilahkan dilanjut.

“Kalau yang sudah melanggar tetap tidak boleh. Ini dari segi ijin sudah salah tidak mengurus IMB dan bangunan melanggar GSS,” tutup Iwan.(Mt)

Tags: Dapot SinagaDPRDDPRD Kota TarakanDPUTR Kota TarakanHeadlineKunlap Komisi 3 DPRD Kota TarakanPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Parlemen

Vamelia Dorong Reformasi Pertanian Kaltara, Dari Pengawasan Pupuk hingga Digitalisasi Alsintan

15 Maret 2026 08:55
Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Ajak Warga Nunukan Kasih Masukan 
Parlemen

Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Ajak Warga Nunukan Kasih Masukan 

15 Maret 2026 08:28
Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan
Parlemen

Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan

15 Maret 2026 07:44
Pesan Muhammad Nasir: Tak Mampu Pimpin Diri, Jangan Mimpi Pimpin Orang
Parlemen

Pesan Muhammad Nasir: Tak Mampu Pimpin Diri, Jangan Mimpi Pimpin Orang

15 Maret 2026 05:05
Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan
Parlemen

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

14 Maret 2026 17:34
H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara
Parlemen

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

14 Maret 2026 17:23
Next Post

Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Hadiri HUT ke 63 PEPABRI

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

Wakili Istana, Kasetpres Temui Pengunjuk Rasa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Vamelia Dorong Reformasi Pertanian Kaltara, Dari Pengawasan Pupuk hingga Digitalisasi Alsintan

15 Maret 2026 08:55
Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Ajak Warga Nunukan Kasih Masukan 

Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, Ladullah: Ajak Warga Nunukan Kasih Masukan 

15 Maret 2026 08:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP