• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Melanggar, DPRD Minta DPUTR Tegur Pemilik Bangun Rumah di Sempadan Sungai di RT 45 Karang Anyar

by Redaksi
12/09/2022
in Politik
A A
Melanggar, DPRD Minta DPUTR Tegur Pemilik Bangun Rumah di Sempadan Sungai di RT 45 Karang Anyar

Bangunan warga di RT 45 Karang Anyar yang melanggar Perda GSS. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meminta kepada pemerintah untuk menegur pemilik bangunan yang mendirikan bangunan di sempadan sungai RT 45 Karang Anyar karena telah melanggar.

Permintaan Komisi 3 itu, disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saat melakukan peninjuan bangunan milik warga, Senin (12/9/22).

Baca Juga

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

Peninjuan ini, sekaligus menindaklanjuti keluhan warga yang menyampaikan laporan ke DPRD.

“Kami mengharapkan supaya DPUTR menyampaikan kepada pemilik bangunan bahwa bangunannya sudah melanggar. Kalau sudah disampaikan melalui surat sebanyak 3 kali tidak diindahkan, harus segera ambil tindakan,” kata Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga. Foto : Ist

Hal ini, supaya tidak ada lagi warga yang membangun rumah maupun bangunan lainnya diatas sempadan sungai. Soalnya bangunan berada di sempadan sungai, bisa menyebabkan banjir karena aliran air terhambat.

“Ini supaya tidak menjalar juga ketempat lainnya,” tegas politisi Partai Hanura.

Sementara itu, DPUTR Kota Tarakan menegaskan berdasarkan Perda tentang Garis Sempadan Sungai (GSS), bangunan yang ada di RT 45 Karang Anyar telah melanggar. Sebelumnya sudah ada laporan dari Kelurahan yang disampaikan ke DPUTR.

“Kami sudah menyampaikan surat teguran kepada mereka untuk mengurus baik itu terhadap ijin bangunannya maupun yang dilanggarnya,” ujar Kabid Cipta Karya DPUTR Kota Tarakan Iwan Darmawan.

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait tinjau bangunan warga melanggar Perda GSS. Foto : Ist.

DPUTR sempat mempertanyakan surat kepemilikan tanahnya. Hanya saja berdasarkan keterangan pihak Kelurahan, bahwa luas tanah dimiliki tidak sesuai dengan yang dinotariskan.

“Memang kalau dari segi pelanggarannya sudah melanggar. Kami juga sudah menyampaikan teguran, tapi memang ada tahapan-tahapannya ada surat peringatan satu, dua sampai tiga tidak diindahkan nanti akan dibongkar,” jelas Iwan

Untuk bangunan yang melanggar, DPUTR meminta supaya pembangunan dihentikan sementara. Bagi bangunan yang tidak melanggar, dipersilahkan dilanjut.

“Kalau yang sudah melanggar tetap tidak boleh. Ini dari segi ijin sudah salah tidak mengurus IMB dan bangunan melanggar GSS,” tutup Iwan.(Mt)

Tags: Dapot SinagaDPRDDPRD Kota TarakanDPUTR Kota TarakanHeadlineKunlap Komisi 3 DPRD Kota TarakanPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026
Parlemen

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

29 September 2026 13:01
Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK
Parlemen

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

29 September 2026 12:42
Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat
Politik

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

29 September 2026 08:02
Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis
Parlemen

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

27 September 2026 22:48
Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Parlemen

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

27 September 2026 11:25
Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar
Parlemen

Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar

27 September 2026 11:02
Next Post

Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Hadiri HUT ke 63 PEPABRI

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

Wakili Istana, Kasetpres Temui Pengunjuk Rasa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawinkan Gelar L-Cup Ke-41, SMAN 2 Tarakan Rajai Voli Pelajar

Kawinkan Gelar L-Cup Ke-41, SMAN 2 Tarakan Rajai Voli Pelajar

30 September 2026 09:43

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP