TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk mensosialisasikan keberadaan alat Kiosky disosialisasikan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia saat melakukan pengecekan keberadaan alat Kiosky di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan, Selasa (4/10/22).
Dalam kunjungannya bersama anggota Komisi 3 yang terdiri dari Dapot Sinaga dan Dino Andrian, Hanafia menyebut keberadaan alat identifikasi status lahan, sangat memudahkan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui status lahan yang dimiliki bersengketa atau tidak.

“Kami kesini ingin melihat barangnya ada gak, kemudian cara menggunakannya, mengaplikasikannya, apakah gampang gak masyarakat bisa menggunakan. Dan ternyata Alhamdulillah memang sangat gampang untuk digunakan,” kata Hanafia.

Hanafia menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengetahui status lahannya, bisa datang ke MPP dilantai 2. Disini masyarakat bisa mengetahui keberadaan status lahan dimiliki maupun yang mau diperjual belikan.
“Saya himbau masyarakat supaya bisa kesini kalau untuk mau melihat kondisi posisi lahannya itu apakah dia berada di hutan lindung, kawasan industri ataupun pertanian, wisata itu bisa ke MPP tempatnya di lantai 2Â DPUTR Kota Tarakan. Disitu bisa ngecek sendiri,” pesan politisi Gerindra.
Hanafia juga menyayangkan keberadaan alat Kiosky yang sudah 8 tahun dimiliki DPUTR, tidak banyak diketahui masyarakat. Padahal, keberadaan sangat penting untuk meminimalisir terjadinya konflik atau sengketa lahan antar warga dengan warga maupun warga dengan pemerintah.
“Kami Komisi 3 atau anggota dewan itu kan sering ditanya sama masyarakat kawasan-kawasan yang mana masih hutan kota/hutan lindung/kawasan industri/pemukiman. Jadi gak mungkin kita bisa hafal, makanya kita himbau kepada masyarakat kalau mau bertanya silahkan langsung ke MPP supaya bisa melihat langsung atau ngecek langsung,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tarakan.(Mt)