TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melakukan rapat koordinasi dengan Partai Politik (Parpol) non parlemen di Hotel Royal Crown, Selasa (11/10/22). Rakor ini, untuk persiapan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan parpol.
Rakor yang dihadiri Bawaslu Kota Tarakan ini, mengundang 10 parpol non parlemen diantaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Hanura, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Buruh.
“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual yang mana pesertanya kita mengundang partai yang non parlemen. Kalau partai parlemen yang sekarang itu kan ada 9 sementara yang dinyatakan diluar itu ada 11,” kata Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar.


Dijelaskan Taufik, rakor ini, menyampaikan hal-hal yang perlu dipersiapkan parpol saat verfak. Untuk verfak, sebenarnya tugas KPU RI hanya saja didelegasikan kepada KPU Kabupaten dan Kota.



“Kita sampaikan 15, 16 dan 17 Oktober kita mengagendakan itu verfak kepengurusan parpol. Setelah itu kita mengagendakan tanggal 17 sampai tanggal 4 November itu kita melaksanakan verfak keanggotaan,” ujar Taufik.
Dikatakan Taufik, total keseluruhan pelaksanaan verfak, selama 21 hari. Hasil verfak, selanjutnya diserahkan ke KPU Provinsi alselanjutnya diteruskan ke KPU RI.


“Berdasarkan surat yang terbaru dari KPU RI itu yang diverfak selain kepengurusan dan keanggotaan, seperti Sekretariat, plang namanya, hal-hal yang kecil tapi jangan sampai ada yang kelupaanlah,” jelas Taufik.
Apabila dalam verfak masih ada persyaratan perlu diperbaiki, dikatakan Taufik parpol akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Jadwal perbaikan verfak, November 2022.
“Jadi KPU Kabupaten/Kota hanya melakukan verifikasi disini, jadi proses penentuan semuanya di KPU RI. Lolos tidaknya parpol ya KPU RI, kita hanya memeriksa dokumen yang diturunkan ke kita,” beber Taufik.

Taufik berpesan kepada parpol non parlemen untuk mempersiapkan semua berkas persyaratan yang dibutuhkan saat verfak. Jangan sampai saat verfak parpol ketika diinformasikan terjadi miss yang bisa berdampak terhadap hasil verfak.
“Maka tentu harapannya adalah parpol pro aktif ketika ada undangan-undangan yang kita sampaikan, supaya komunikasi dan informasi itu sampai,” tutup Taufik.(Mt)