TARAKAN, Fokusborneo.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan menghadapi tantangan serius selama bulan Ramadan.
Selain sorotan tajam dari DPRD terkait regulasi, tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG di Tarakan resmi dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menegaskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengungkap adanya kekosongan standar teknis khusus untuk bulan puasa.
Ia mengkhawatirkan perbedaan persepsi di masyarakat jika aturan main tidak segera diperjelas.
”Kami melihat belum ada standar khusus Ramadan. Ini penting agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan polemik,” ujar Simon, Senin (2/3/26).
Politisi Gerindra juga mendesak transparansi korelasi harga dan menu serta pembentukan SOP pengaduan yang lebih sistematis melalui penunjukan Person in Charge (PIC) di setiap sekolah.
Di sisi lain, penghentian operasional tiga dapur SPPG yakni di wilayah Juata Laut, Kampung Empat, dan Karang Anyar dipicu keluhan penerima manfaat yang sempat viral.
Keluhan tersebut mencakup ketidaksesuaian komposisi menu hingga masalah pengemasan.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tarakan, Dewi, membenarkan kebijakan penghentian tersebut sebagai langkah evaluasi total yang diambil oleh pemerintah pusat.
”Ada keluhan terkait menu dan pengemasan, itu yang sedang dianalisis. Beberapa yang dipersoalkan misalnya kombinasi keju dobel dengan telur dan kurma, serta roti dengan abon,” ungkap Dewi.
Dewi menjelaskan meskipun operasional disetop, dapur-dapur tersebut dapat dibuka kembali setelah melengkapi administrasi ulang yang kini tengah diproses di pusat. Persyaratan ketat seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, hingga hasil uji air menjadi poin utama verifikasi.
”Administrasinya sebenarnya sudah ada, hanya perlu diajukan kembali. Kalau lengkap dan tidak ada masalah sesuai verifikasi pusat, bisa dibuka lagi,” jelasnya.
Terkait durasi evaluasi, Dewi menyebut tidak ada batas waktu minimal maupun maksimal. Kecepatan pembukaan kembali sangat bergantung pada kesiapan dokumen yang diajukan.
Akibat penghentian ini, diperkirakan sekitar 10 hingga 15 sekolah terdampak, mengingat satu SPPG mampu melayani hingga 3.000 penerima manfaat.
”Lama evaluasi tergantung kesiapan pengajuannya. Kalau diusahakan cepat, ya bisa cepat. Sementara ini, layanan di titik lain di Tarakan dipastikan tetap berjalan normal,” pungkas Dewi.(**)














Discussion about this post