• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Anggota DPRD Tarakan dari PAN Terancam Sanksi PAW

by admin
20 Januari 2023 17:58
in Politik
A A

Screenshot Surat DPP PAN Terkait Penyelesaian Kompensasi Kepada Caleg Tidak Terpilih di Pemilu 2019. Foto: IST

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PAN) Kota Tarakan inisial AK dari Partai Amanat Nasional (PAN) masa bakti 2019-2024 terancam sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sanksi PAW menanti yang bersangkutan lantaran diduga belum membayar kompensasi kepada calon legislatif (Caleg) yang tidak terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Baca Juga

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

Sasar Sektor Industri, DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pajak Alat Berat

Sengkarut Harga Rumput Laut, DPRD Kaltara Desak Pembukaan Rute Langsung Tarakan–Parepare ​

Sekjen DPW PAN Kaltara, Makbul mengatakan bahwa DPP PAN telah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD fraksi PAN baik di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota untuk memberikan penghargaan atau kompensasi kepada kader yang ikut menghantarkan mereka jadi anggota DPRD.

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor PAN/A/KU-SJ/037/VIII/2020 ditandatangi langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 24 Agustus 2020 Perihal tata cara kompensasi/penghargaan kepada caleg tidak terpilih hasil pemilu 2019.

Di sebutkan tidak semua caleg menerima kompensasi ini namun hanya untuk caleg yang memperoleh suara minimal 10 persen dari total keseluruhan dari Dapil masing-masing.

“DPP memberikan ketegasan apabila anggota DPRD untuk segera membayar uang kompensasi dengan batas waktu paling lambat 2 tahun setelah dilantik maka DPP PAN akan memberikan sanksi berupa PAW,” jelasnya, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, ketua DPD PAN Tarakan Khaerudin Arief Hidayat mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah diberikan surat peringatan Februari 2022 lalu.

“Sudah menyurat ke anggota DPRD yang bersangkutan. Kalau sudah diperingatkan lalu dengan waktu tertentu dianggap tidak mengindahkan maka kami akan melakukan rapat mengambil tindakan. Tentunya berkonsultasi dengan DPW,” terangnya.

DPD akan meminta rekomendasi dari DPW kemudian melakukan rapat pleno di DPD. Berdasarkan surat edaran dari DPP menyebutkan bahwa siapapun yang terpilih harus memberikan kompensasi.

Terpisah salah satu Caleg yang tidak lolos dalam Pemilu 2019 Dapil Tarakan Tengah Arcan Taufik Arsyad mengatakan sampai saat ini belum menerima uang kompensasi dari kader PAN yang duduk di DPRD Tarakan.

“Suara saya kurang lebih seribu sampai detik inipun tidak ada kompensasi yang diberikan dan itu ada aturannya yang ditegaskan oleh DPP bahwa diwajibkan memberikan kompensasi kepada caleg yang tidak terpilih,” ujar Arvan.

Arvan sebelumnya juga telah melakukan komunikasi kepada Caleg terpilih namun tidak ada respon.

Sesuai aturan kompensasi diberikan sejak dilantik sampai 2 tahun, namun saat ini waktu penyelesaian kompensasi sudah melewati 2 tahun.

Adapun besaran kompensasi yang diberikan sesuai aturan minimal Rp 20.000 kali jumlah suara untuk caleg DPRD Kabupaten/Kota dan Rp 15.000 kali jumlah suara untuk Caleg DPRD Provinsi.

Arvan berharap aturan yang ditegaskan oleh DPP tetap dijalankan, yakni sanksi pergantian antar waktu.

“Tegakkan aturan yang sudah diterapkan oleh DPP adalah pergantian antara waktu,” tegasnya.

Menanggapi terkait persoalan ini, Rahmat Majid Gani selaku Ketua MPP DPW PAN Kaltara mengatakan bahwa kompetensi wajib diberikan oleh anggota DPRD kepada Caleg yang tidak terpilih.

“Itu pernah saya alami dan saya lakukan pembayaran, sesuai dengan ketentuan yang di buat bersama,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika semua diperhitungkan dengan matang oleh teman – teman di DPRD pembayaran kompensasi bisa dilakukan. (wic/Iik)

 

Tags: borneoCaleg PANDPP PANFBFokusHeadlineKaltaraKompensasi PANPAN TarakanPAWTarakan

Berita Lainnya

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 
Parlemen

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

12 Februari 2026 10:53
Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027
Parlemen

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

12 Februari 2026 10:42
DPRD Puji Kepekaan Pemprov Kaltara Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera 
Parlemen

Sasar Sektor Industri, DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pajak Alat Berat

12 Februari 2026 10:31
Hilirisasi, Judri Budiman Dorong Pemprov Bentuk Perusda Sektor Kelapa Sawit
Parlemen

Sengkarut Harga Rumput Laut, DPRD Kaltara Desak Pembukaan Rute Langsung Tarakan–Parepare ​

11 Februari 2026 17:11
Namanya Dicatut Penipu, Dino Andrian Ajak Warga Tarakan Lebih Waspada
Parlemen

Namanya Dicatut Penipu, Dino Andrian Ajak Warga Tarakan Lebih Waspada

11 Februari 2026 16:46
Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan
Nasional

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

11 Februari 2026 12:16
Next Post

Ace Hardware Buka Cabang di Tarakan, Walikota Berharap dapat Meningkatkan Perekonomian

ACE Hardware Resmi Beroperasi di Tarakan

Bupati Ibrahim Ali Ingatkan Pejabat Untuk Meningkatkan Kedisplinan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Dapur di Tarakan Mulai Beroperasi, Layani 46 Ribu Penerima Manfaat MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BUSAK PAUD Hadir di Tana Tidung, Perkuat Kolaborasi Guru dan Orang Tua

12 Februari 2026 16:58

Kepala ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Restorasi Arsip Pascabencana

12 Februari 2026 16:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP