• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Anggota DPRD Tarakan dari PAN Terancam Sanksi PAW

by admin
20 Januari 2023 17:58
in Politik
A A
0

Screenshot Surat DPP PAN Terkait Penyelesaian Kompensasi Kepada Caleg Tidak Terpilih di Pemilu 2019. Foto: IST

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PAN) Kota Tarakan inisial AK dari Partai Amanat Nasional (PAN) masa bakti 2019-2024 terancam sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sanksi PAW menanti yang bersangkutan lantaran diduga belum membayar kompensasi kepada calon legislatif (Caleg) yang tidak terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Baca Juga

DPRD Kaltara Sepakati Anggaran Rp3,6 Miliar untuk KPID

DPRD Kaltara: Guru adalah Investasi SDM Masa Depan, Kesejahteraan Wajib Jadi Prioritas

Pengawasan APBD 2026 Kaltara Diperketat, Nasir: Program Prioritas Harus Berdampak Langsung

Tanjung Selor Belum Kota, DPRD Kaltara Desak Percepatan Syarat DOB Ibu Kota

Sekjen DPW PAN Kaltara, Makbul mengatakan bahwa DPP PAN telah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD fraksi PAN baik di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota untuk memberikan penghargaan atau kompensasi kepada kader yang ikut menghantarkan mereka jadi anggota DPRD.

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor PAN/A/KU-SJ/037/VIII/2020 ditandatangi langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 24 Agustus 2020 Perihal tata cara kompensasi/penghargaan kepada caleg tidak terpilih hasil pemilu 2019.

Di sebutkan tidak semua caleg menerima kompensasi ini namun hanya untuk caleg yang memperoleh suara minimal 10 persen dari total keseluruhan dari Dapil masing-masing.

“DPP memberikan ketegasan apabila anggota DPRD untuk segera membayar uang kompensasi dengan batas waktu paling lambat 2 tahun setelah dilantik maka DPP PAN akan memberikan sanksi berupa PAW,” jelasnya, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, ketua DPD PAN Tarakan Khaerudin Arief Hidayat mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah diberikan surat peringatan Februari 2022 lalu.

“Sudah menyurat ke anggota DPRD yang bersangkutan. Kalau sudah diperingatkan lalu dengan waktu tertentu dianggap tidak mengindahkan maka kami akan melakukan rapat mengambil tindakan. Tentunya berkonsultasi dengan DPW,” terangnya.

DPD akan meminta rekomendasi dari DPW kemudian melakukan rapat pleno di DPD. Berdasarkan surat edaran dari DPP menyebutkan bahwa siapapun yang terpilih harus memberikan kompensasi.

Terpisah salah satu Caleg yang tidak lolos dalam Pemilu 2019 Dapil Tarakan Tengah Arcan Taufik Arsyad mengatakan sampai saat ini belum menerima uang kompensasi dari kader PAN yang duduk di DPRD Tarakan.

“Suara saya kurang lebih seribu sampai detik inipun tidak ada kompensasi yang diberikan dan itu ada aturannya yang ditegaskan oleh DPP bahwa diwajibkan memberikan kompensasi kepada caleg yang tidak terpilih,” ujar Arvan.

Arvan sebelumnya juga telah melakukan komunikasi kepada Caleg terpilih namun tidak ada respon.

Sesuai aturan kompensasi diberikan sejak dilantik sampai 2 tahun, namun saat ini waktu penyelesaian kompensasi sudah melewati 2 tahun.

Adapun besaran kompensasi yang diberikan sesuai aturan minimal Rp 20.000 kali jumlah suara untuk caleg DPRD Kabupaten/Kota dan Rp 15.000 kali jumlah suara untuk Caleg DPRD Provinsi.

Arvan berharap aturan yang ditegaskan oleh DPP tetap dijalankan, yakni sanksi pergantian antar waktu.

“Tegakkan aturan yang sudah diterapkan oleh DPP adalah pergantian antara waktu,” tegasnya.

Menanggapi terkait persoalan ini, Rahmat Majid Gani selaku Ketua MPP DPW PAN Kaltara mengatakan bahwa kompetensi wajib diberikan oleh anggota DPRD kepada Caleg yang tidak terpilih.

“Itu pernah saya alami dan saya lakukan pembayaran, sesuai dengan ketentuan yang di buat bersama,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika semua diperhitungkan dengan matang oleh teman – teman di DPRD pembayaran kompensasi bisa dilakukan. (wic/Iik)

 

Tags: borneoCaleg PANDPP PANFBFokusHeadlineKaltaraKompensasi PANPAN TarakanPAWTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Sepakati Anggaran Rp3,6 Miliar untuk KPID
Parlemen

DPRD Kaltara Sepakati Anggaran Rp3,6 Miliar untuk KPID

16 November 2025 10:57
DPRD Kaltara: Guru adalah Investasi SDM Masa Depan, Kesejahteraan Wajib Jadi Prioritas
Parlemen

DPRD Kaltara: Guru adalah Investasi SDM Masa Depan, Kesejahteraan Wajib Jadi Prioritas

15 November 2025 21:19
Selesaikan Persoalan Rumput Laut di Nunukan, Komisi II Tekankan Pentingnya Sinergitas Pemprov dan Pemkab
Parlemen

Pengawasan APBD 2026 Kaltara Diperketat, Nasir: Program Prioritas Harus Berdampak Langsung

15 November 2025 18:36
Parlemen

Tanjung Selor Belum Kota, DPRD Kaltara Desak Percepatan Syarat DOB Ibu Kota

15 November 2025 16:50
JB Dorong Pengembangan Mini Soccer, Puji Kontribusi Pengusaha Bangun Fasilitas Olahraga
Olah Raga

JB Dorong Pengembangan Mini Soccer, Puji Kontribusi Pengusaha Bangun Fasilitas Olahraga

15 November 2025 15:49
Tidar dan Gerindra Tarakan Komitmen Kuat Dukung Pendidikan, Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi
Parlemen

Tidar dan Gerindra Tarakan Komitmen Kuat Dukung Pendidikan, Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

15 November 2025 12:16
Next Post

Ace Hardware Buka Cabang di Tarakan, Walikota Berharap dapat Meningkatkan Perekonomian

ACE Hardware Resmi Beroperasi di Tarakan

Bupati Ibrahim Ali Ingatkan Pejabat Untuk Meningkatkan Kedisplinan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Harumkan Kaltara di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbentuk, Kepengurusan Baru Arema Tarakan Diketuai Agus Surya Dewi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Data, Speedboat, hingga Panggung Nasional — Perjalanan Vamelia Ibrahim Mengangkat Martabat PAUD Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Buka Jufri Budiman Cup, Tekankan Sportivitas dan Budaya Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Bulungan Ikuti Peringatan Puncak Hari Kesehatan Nasional Ke-61

16 November 2025 13:00

Sat Lantas Polres Tarakan Gelar Patroli Cipta Kondisi Jelang Operasi Zebra Kayan 2025

16 November 2025 12:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP