Menu

Mode Gelap

Politik · 25 Jan 2023

KPU Tarakan Minta Anggota PPS Jaga Netralitas dan Integritas


					KPU Tarakan Minta Anggota PPS Jaga Netralitas dan Integritas Perbesar

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melantik 60 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di ruang Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (24/1/23).

Pelantikan 60 Anggota PPS untuk 20 Kelurahan se-Kota Tarakan, dipandu langsung Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin. Usai melantik, anggota PPS langsung menjalankan tugas di masing-masing Kelurahan sesuai wilayahnya hingga tahapan pemilu 2024 selesai.

“Jadi 60 orang itu sudah kita lantik dan mereka akan bekerja di masing-masing Kelurahan, karena memang kan di dalam Undang-undang itu PPS melaksanakan tugasnya di wilayah kelurahannya masing-masing,” kata Nasruddin kepada Fokusborneo.com.

width"400"
width"400"
width"400"

Baca juga : Dukungan 8 Bacalon DPD RI Kaltara BMS, KPU Beri Waktu Masa Perbaikan Sampai 22 Januari 

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Tugas pertama, Anggota PPS melakukan konsolidasi dan penguatan internal. Selain itu, melakukan silaturahmi dengan pejabat di wilayah kelurahan masing-masing.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Saya minta mereka bersilaturahmi dengan Lurah/RT dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan. Serta penguatan kapasitas dalam hal ini mengikuti bimtek yang diberikan oleh KPU,” jelasnya.

width"400"
width"400"

Tugas PPS yang akan dijalankan salah satunya, membentuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

width"200"
width"300"

Baca juga : 20 Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan KPU Tarakan

width"400"
width"400"

“Untuk pembentukan Pantarlih itu mulai lusa sudah masuk tahapannya yaitu pendaftaran. Nah mereka itu diharapkan untuk segera standby di wilayahnya masing-masing menunggu pendaftaran, kemudian menentukan Pantarlih yang akan kita rekrut,” pesannya.

width"400"
width"400"

Kepada anggota PPS, diharapkan bisa bekerja secara profesional, menjaga integritas, kode etik dan tetap netral. Bagi anggota PPS melanggar aturan, sanksinya bisa diganti.

width"400"
width"400"

“Karena kita ini sudah berjalan tahapannya, merek bisa bergerak cepat mengikuti irama tahapan dan bekerja secara profesional dan menjaga integritas itu yang utama. Jika dalam perjalan ada melanggar, sanksinya bisa saja hanya dalam bentuk teguran, pembinaan atau penggantian misalnya ada yang tiba-tiba terlibat menjadi bagian dari tim sukses,” tegasnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RDP di DPRD Kaltara: Masyarakat Adat Tolak Transmigrasi, Minta Perhatian Pemerintah

26 Agustus 2025 - 13:06

Pemprov Sampaikan Raperda APBD-P 2025 ke DPRD Kaltara

25 Agustus 2025 - 22:24

HUT ke-80 RI, PDRI Tarakan Gelar Lomba Agustusan untuk Eratkan Silaturahmi

25 Agustus 2025 - 16:20

RUU Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Ganti Nama Jadi RUU Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

24 Agustus 2025 - 13:35

PKS Kaltara Komitmen Kuat Layani Masyarakat, Asep Mahmudin: Bukan Sekadar Sorotan, tapi Kerja Nyata

24 Agustus 2025 - 13:20

Diserang Sistematis di Medsos, Deddy Sitorus Melawan 

23 Agustus 2025 - 23:04

Trending di Politik