TANJUNG SELOR – 14 bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menyerahkan berkas perbaikan dukungan yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo mengatakan berkas perbaikan dukungan bakal calon DPD RI ini, selanjutnya akan dilakukan Verifikasi administrasi (Vermin) sampai 1 Februari 2023.
“Ada 14 orang yang serahkan perbaikan. Jadi semua 8 orang yang statusnya belum memenuhi syarat dan 6 orang yang jumlahnya sudah memenuhi syarat (MS), namun mereka membuat perbaikan data pendukung yang masih belum memenuhi syarat,” kata Teguh kepada Fokusborneo.com, Rabu (25/1/23).
Baca juga : KPU Tarakan Minta Anggota PPS Jaga Netralitas dan Integritas
Sementara, dikatakan Teguh ada 3 bakal calon yang jumlah dukungannya sudah MS, tidak memanfaatkan waktu untuk memperbaiki data dukungan yang masih BMS.
Teguh menghimbau kepada bakal calon yang melakukan perbaikan dukungan, untuk memantau akun silonnya untuk mengetahui jika ada kelengkapan data masih dibutuhkan.
“Saya minta bakal calon memantau terus akun silonnya masing-masing. Soalnya pada beberapa hari ke depan siapa tahu ada kelengkapan data pendukung yang harus ditindaklanjuti,” pesannya.(Mt)