TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan 17 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kaltara dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual (Verfak).
Keputusan tersebut diambil, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kesatuan dukungan DPD RI Kaltara yang dilaksanakan di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Jumat (4/2/23).
Dari hasil rekap vermin, 17 bacalon DPD RI dinyatakan memenuni syarat (Ms) untuk mengikuti tahap verfak.
“Hasil rekap vermin, 17 bacalon semua MS untuk mengikuti verfak mulai tanggal 6 Februari,” kata Anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo kepada Fokusborneo.com.
Baca juga : Tahap Vermin Perbaikan Dukungan, KPU Kaltara Himbau 14 Bacalon DPD RI Pantau Akun Silon
Rencananya, 5 Februari 2023 akan dilakukan pencuplikan sample dukungan DPD RI untuk diverfak. Sedangkan tahapan verfak, dilaksanakan dari tanggal 6-26 Februari 2023.
“Besok siang akan kami lakukan pencuplikan sample untuk diverfak,” jelas mantan Ketua KPU Kota Tarakan.
Selama verfak, KPU akan mengecek kebenaran identitas pendukung apakah orang sama dengan yang diajukan. Jika benar orangnya, baru ditanya mendukung atau tidak.
Baca juga : Dukungan 8 Bacalon DPD RI Kaltara BMS, KPU Beri Waktu Masa Perbaikan Sampai 22 JanuariÂ
“Itu nanti akan dicek dan ditanyakan kepada pendukung selama verfak,” ujarnya.
Apabila selama verfak sampai tanggal 26 Februari masih ada dukungan bacalon DPD RI belum MS, ada 1 kali kesempatan perbaikan.
“Makanya kami menghimbau agar mereka mengkoordinasikan LO di tiap Kabupaten dan Kota untuk mempersiapkan pendukung menghadapi verfak,” pesannya.(Mt)















Discussion about this post