TARAKAN – Ruas jalan Provinsi di Kota Tarakan, banyak mengalami kerusakan dan longsor. Hal itu banyak dikeluhkan warga, karena bisa menyebabkan kecelakaan.
Salah satu ruas jalan Provinsi mengalami kerusakan yaitu jalan Gajah Mada. Sedangkan ruas jalan yang mengalami longsor, diantaranya jalan Gunung Selatan dan jalan Pantai Amal Lama.
Bahkan ruas jalan Gunung Selatan, sudah longsor sejak 2022 lalu. Begitu juga di jalan Pantai Amal Lama tepatnya di depan Gedung FKIP dan Fikes Kampus Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Baca juga : Urai Antrean Beli BBM Solar, Komisi 3 DPRD Kaltara Usulkan Ada SPBU MobileÂ
Kondisi tersebut, menjadi perhatian Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Jufri Budiman. Ia meminta supaya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltara untuk turun memperbaiki jalan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kadis PUPR Provinsi untuk segera turun melihat kondisi jalan yang ada di Kota Tarakan yang menjadi kewenangan Provinsi, dijawab ‘siap pak Ketua nanti turun segera’ itu jawabnya,” kata Jufri Budiman kepada Fokusborneo.com, Jumat (24/2/23).
Komisi 3 minta persoalan jalan provinsi di Kota Tarakan menjadi perhatian dari PUPR. Sebab banyak dikeluhkan masyarakat karena sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas.
Baca juga : Cegah Peredaran Narkotika, DPRD Kaltara Berharap Masyarakat Ikut BerpartisipasiÂ
“Ini juga menjadi konsen kami di Komisi 3, jadi bukan menjadi bahan diskusi saja di publik tapi memang perhatian khusus kami yang langsung prioritas. Apalagi kondisi realnya memang saya juga sudah lihat, tadi juga sempat saya turun ke lapangan saya melewati pake mobil saya juga melihat memang kondisinya parah, memang harus segera turun dari pihak PUPR,” tegas politisi Gerindra.
Jufri berharap perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan, bisa secepatnya dikerjakan tahun ini. Supaya jalan berlubang tersebut, tidak memakan korban jiwa.
“Mungkin dianggaran kita tunggu APBD murni, dibulan-bulan ini lah bulan 3 atau 4 ini turun bisa diperhatikan langsung. Harapannya secepatnya, karena membahayakan kendaraan roda dua/roda empat, karena memang benar-benar rusak parah jalannya,” pesannya.(**)