TANJUNG SELOR – Jalan perbatasan dari Desa Mansalong menuju Desa Beringin Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), sudah tak bisa lagi dilintasi berbagai jenis kendaraan. Hal itu lantaran tertutup longsoran tanah lebih kurang 100 meteran.
“Kita berharap longsoran tanah yang menutupi badan jalan segera dibersihkan, agar kendaraan baik yang dari Desa Mansalong ataupun Desa Beringin bisa kembali melintas seperti biasa,†kata Anggota DPRD Provinsi Kaltara Karel Sompoton kepada media, Selasa (28/2/23) kemarin.
Karel meminta Balai Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) segera mengecek kelapangan untuk melakukan upaya pembersihan longsoran tersebut. Sehingga jalan perbatasan dari Desa Mansalong menuju Desa Beringin bisa dilalui.
Baca juga : Jalan Menuju Bundaran HU di KTT Dikeluhkan, Ruslan : Rencananya Tahun Ini DiperbaikiÂ
“Ini untuk memudahkan masyarakat perbatasan berbelanja serta keperluan lain nya ke Mansalong atau pun ke Kabupaten Malinau lancar sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selama belum diperbaiki, dijelaskan Karel jalan tidak bisa dilintasi secara maksimal. Warga Kaltara yang ada diperbatasan negara, masih kesulitan akses jalan makanya hanya bergantung ke negara tetangga seperti Pansiangan dan Nabawan, Sabah, Malaysia.
“Mirisnya sudah 3 tahun anggaran pengerjaan jalan dari Mansalong menuju Lumbis Hulu terhenti dan tidak lagi diperhatikan oleh pemerintah pusat,” ungkap Karel.
Baca juga : Keluhan Warga Belum Terjawab, Komisi 3 DPRD Kaltara Jadwalkan Ulang Pertemuan Soal SOAÂ
Sebenarnya, dikatakan Karel anggaran pemerintah pusat cukup banyak. Hanya saja, daerah tertentu saja pengerjaan jalan perbatasan terus berlanjut. Sedangkan diwilayah Mansalong menuju Lumbis Hulu, kurang mendapat perhatian.
“Kabarnya ruas jalan ini tahun 2024 baru pembangunannya berlanjut, sempat yang sudah baik kembali rusak,†tutur Karel.
Baca juga : Dukung Pembentukan TC, DPRD Berharap Putra Daerah Kaltara Masuk Akmil dan Akpol
Selain itu pintanya, kepada pemangku kepentingan di Kaltara, baik Kabupaten maupun Provinsi bisa memperhatikan dan memperbaiki kerusakan jalan di seluruh wilayah Kecamatan yang ada direncana Kabupaten Bumi Daya Perbatasan (Kabudaya).
“Artinya perbaikan jangan hanya terfokus di satu atau dua kecamatan saja, kalau bisa semuanya harus beriringan,” pungkasnya.(**)
Discussion about this post