TARAKAN – Rekrutmen Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dibuka secara online maupun offline, sudah mencapai 95 persen.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan mekanisme rekrutmen bacaleg anggota baik ditingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI, sudah tertuang di dalam Peraturan Partai Nomor 2 Tahun 2022. Pendaftaran bacaleg ini, dibuka secara luas dan bersifat terbuka untuk umum.

“Proses pencalegkan Partai Nasdem khususnya untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltara itu sudah mencapai 90-95 persen sudah terisi, kecuali dapil-dapil yang memang agak berat terisinya. Karena beberapa kendala geografis seperti Krayan, Malinau, Apau Kayan itu memang agak sedikit terhambat, tapi sudah mencapai 90-95 persen di seluruh dapil di Kabupaten/Kota,” kata Supa’ad kepada Fokusborneo.com, Selasa (14/3/23).
Baca juga : Albert Berharap Listrik di Kaltara Terpenuhi 100 Persen
Untuk tingkat Provinsi, dijelaskan Supa’ad rekrutmen bacaleg sudah mencapai 70-85 persen dan seluruh dapil sudah terisi. Begitu juga kuota minimal 30 persen untuk perempuan, sudah dijalankan.
“Karena tahapan pemilu sesuai dengan keputusan KPU itu pendaftaran akan dimulai pada 1-14 Mei, sehingga masih ada waktu untuk memenuhi syarat 100 persen balon itu,” ungkap Supa’ad.
Sesuai peraturan partai setiap tingkatan diwajibkan untuk merekrut bacaleg minimal 150 persen dari Daftar Calon Sementara (DCS), ditambahkan Supa’ad sudah dijalankan DPW Partai Nasdem Provinsi Kaltara.
Baca juga : Komisi 3 DPRD Tarakan Berharap Kedepan Anggaran Bedah Rumah DitambahÂ
Sedangkan bacaleg untuk DPR RI dapil Kaltara, hasil rekrutmen sudah terisi 100 persen. “Insyak Allah DPR RI kita tidak ada masalah dan di isi oleh orang-orang yang punya qualified dan integritas yang baik,” bebernya.
Partai Nasdem sampai saat ini, masih membuka pendaftaran bacaleg baik DPRD tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kaltara. Pendaftar dibuka sampai sebelum penentuan Daftar Calon Tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bagi masyarakat putra-putri Kaltara yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPRD di Partai Nasdem baik di DPRD Kabupaten/Kota maupun provinsi, silahkan mendaftar,” imbaunya.
Baca juga : Yonif 621/Manuntung Berhasil Kembali Menggagalkan Penyelundupan 149,9 Gram Sabu
Ditegaskan Supa’ad, rekrutmen bacaleg Partai Nasdem tanpa mahar. Bahkan untuk materai surat pernyataan sebagai persyaratan, disiapkan pendaftar tidak usah beli.
“Di Nasdem tidak menerima Mahar apa pun, semua akan dibiayai dan diurus oleh Partai Nasdem termasuk materai di surat pernyataan pun kita siapkan bagi balon dari Partai Nasdem,” tutup Supa’ad.(Mt)