TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TANA Tidung, Senin (20/3/2023).
LKPJ diserahkan Bupati dalam sidang paripurna DPRD KTT, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KTT Jamhari, dihadiri wakil ketua dan 18 anggota.
Selain itu dalam kesempatan ini, hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) KTT, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa dan instansi vertikal lainnya.




“Penyampaian LKPJ ini sebagai bentuk laporan pelaksanaan kegiatan dalam program kerja disetiap organisasi perangkat daerah yang telah disusun pada tahun anggaran 2022 baik pengelolaan pada anggaran murni maupun perubahan,” ujar Jamhari.
Setelah Bupati Ibrahim Ali menyampaikan LPKJ dihadapan ketua, pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Bupati menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Jamhari sekaligus penandatanganan berita acara. (Her/Iik)
