• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kaltara Bakal Jadi Provinsi Pertama Buat Perda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran

by Redaksi
29 Maret 2023 21:29
in Politik
A A
Kaltara Bakal Jadi Provinsi Pertama Buat Perda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran

Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman (baju batik). Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerugian Akibat Pencemaran/Kerusakan Lingkungan di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (29/3/22).

Di pembahasan kedua ini, pansus mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum, Akademisi, dan stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga

Pansus I DPRD Kaltara Targetkan Raperda Penghargaan Daerah Rampung Mei 2026

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

Gaduh Surat Dinkes soal Flu Burung, DPRD Tarakan: Itu Prosedur Rutin, Bukan Keadaan Darurat

Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu

“Kita sudah coba menyamakan persepsi dan ada juga beberapa hal yang masih menjadi bahan untuk kami konsultasikan atau harmonisasikan melalui Kanwil (Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM. Ini terkait dengan landasan hukumnya itu yang menjadi bahan diskusi kita,” kata Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman.

Baca juga : Pansus 3 DPRD Kaltara Berharap Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Bisa Minimalisir Kerusakan Lingkungan 

Sebab, Raperda tentang Kerugian Akibat Pencemaran/Kerusakan Lingkungan ini belum pernah ada daerah lain di Indonesia yang membuatnya. Dan Kaltara menjadi daerah pertama yang membuat raperda tersebut.

“Nah itu kita masih cari landasan hukumnya yang turunan dari Undang-undang, kemudian Permen (Peraturan Menteri) dan ketentuan khusus. Karena raperda ini belum pernah dibuat oleh provinsi lain atau pemerintah daerah lain di Indonesia,” jelas politisi PKB.

Makanya setiap landasan hukumnya perlu dikonsultasikan dengan baik. Terkait dengan hasil dendanya apakah diserahkan kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah atau dikembalikan kepada masyarakat terdampak, itu masih belum diketahui.

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara bersama OPD terkait bahas Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Fokusborneo.com

“Tadi rata-rata mengusulkan supaya ketentuan-ketentuan yang ada ini, bunyinya jelas batasan-batasan ruang lingkupnya, terus baku mutu lingkungannya termasuk dendanya. Kepastian hukum itu yang ditekankan dan dari DLH ini kan semangatnya ingin membuat instrumen-instrumen hukum,” pungkas Aman sapaan akrap Ahmad Usman.

Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerugian Akibat Pencemaran/Kerusakan Lingkungan, nantinya diharapkan bisa menjadi dasar pemerintah masuk untuk memediasi persoalan pencemaran lingkungan antara perusahaan dengan masyarakat. Termasuk menghitung valuasi nilai ekonomi kerugian dari pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahan perkebunan, tambang maupun lainnya.

“Bagaimana hukum sebagai jalan untuk masuk memediasi persoalan-persoalan pencemaran lingkungan. Jadi nanti ada tim penilai dari berbagai macam unsur baik pemerintah, akademisi mungkin masyarakat untuk menghitung nilai ekonomi akibat kerugian pencemaran lingkungan yang ditimbulkan,” bebernya.

Baca juga : Satukan Potensi Bangsa, PKB Tarakan Akomodir Warga Tionghoa dalam Pencalegkan 

Pada pertemuan ini, masih belum masuk dalam materi isi draf raperda hanya baru membahas tentang filosofi, tinjauan yuridis dan sosiologis yang jadi dasar semangat DLH membuat aturan ini. Harapannya kedepan tidak ada lagi masyarakat merasa dirugikan dengan dampak adanya kegiatan perusahaan besar seperti sawit, tambang dan lain sebagainya.

“Maka untuk menghitung nilai kerugian itu, kita perlu membuat aturan hukum perda harapannya perda ini bisa berjalan dengan cepat. Berikutnya persoalan-persoalan memediasi terkait dengan pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan itu, bisa dilakukan pemerintah dengan adanya instrumen hukum ini,” tutup aman.(Mt)

Tags: Ahmad Usmandinas lingkungan hidupDLHDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus 3 DPRD Provinsi KaltaraPemprov KaltaraPencemaran Lingkungan

Berita Lainnya

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Targetkan Raperda Penghargaan Daerah Rampung Mei 2026

23 April 2026 15:53
Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

23 April 2026 15:09
DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 
Parlemen

Gaduh Surat Dinkes soal Flu Burung, DPRD Tarakan: Itu Prosedur Rutin, Bukan Keadaan Darurat

23 April 2026 14:18
Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Perusahaan ‘Patungan’ Bangun Daerah Lewat CSR Terpadu

23 April 2026 09:58
Tunggakan DBH Kabupaten/Kota Membengkak, DPRD Kaltara Desak Kepastian Skema Pembayaran
Parlemen

Tunggakan DBH Kabupaten/Kota Membengkak, DPRD Kaltara Desak Kepastian Skema Pembayaran

23 April 2026 09:37
Kawal Aspirasi Warga, Asrin Salah Tinjau Pengukuran Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Asrin Salah Tinjau Pengukuran Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir

23 April 2026 07:49
Next Post

Batas Wilayah Kabupaten Tana Tidung Masih Proses di Kementerian Dalam Negeri

Kaltara Express Siap Layani Rute Tarakan-Tawau

Kaltara Express Siap Layani Rute Tarakan-Tawau

Kultum : Melukis sejarah hidup dengan Al-Qur’an

Hilang Tiada Berbekas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Dukung Rencana Ekspo May Day, Herman Hamid: Terobosan Positif dan Berdampak Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wamen Ossy Sebut Revisi RTRWN Jadi Kunci Pengembangan Jaringan Kereta

23 April 2026 18:59

Pemprov Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Perbatasan

23 April 2026 18:54
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP