TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pembahasan pertama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (6/4/23).
Pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus 2 Yancong, dihadiri hampir semua anggota Pansus diantaranya, Syamsuddin Arfah, Muhammad Hatta, Muhammad Saleh, Nurdin Hasni dan Muhammad Iskandar. Hadiri juga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bagian Hukum serta Tim Pakar.
Baca juga : Pembahasan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Digenjot, Pansus Inventarisir Masukan dan Persoalan di DaerahÂ

“Pembahasan tadi ini kan baru pertama, jadi baru persamaan persepsi,” kata Yancong.


Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, berisi sekitar 80 pasal dan ini adalah inisiatif dari DPRD,” ujar politisi Gerindra.

“Dalam persamaan persepsi banyak catatan-catatan, banyak yang harus di notice. Sehingga nanti kita akan lebih perbaiki/lengkapi lagi pada saat pembahasan dari pasal ke pasal,” jelas Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara tersebut.

Pertemuan pertama yang juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, diharapkan bisa secepatnya diselesaikan dan meningkatkan prestasi olahraga di Kaltara.
“Dan ini luar biasa dihadiri dari Kemendagri pak Andika. Harapannya secepatnya bisa selesai perda ini dan bisa menjadi regulasi untuk semua pencinta olahraga di Kaltara,” tutupnya.(Mt)