Menu

Mode Gelap

Politik

Dua Bacalon DPD RI dapil Kaltara Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya


					KPU Provinsi Kaltara menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan DPD RI. Foto : ist. Perbesar

KPU Provinsi Kaltara menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan DPD RI. Foto : ist.

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pleno rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilihan bakal calon Anggota DPD RI Provinsi Kaltara dalam pemilu 2024.

Dari 8 bacalon DPD RI yang mengikuti verifikasi faktual perbaikan, ada 2 yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Kedua bacalon tersebut, diantaranya Aji Muhammad Ari Wijaya dan Muhammad Fajri Alfa Robi. Mereka dinyatakan TMS, karena gagal memenuhi syarat minimal sebanyak 1.000 identitas dukungan.

width"250"

“6 saja yang MS dan 2 TMS. Kedua orang ini jumlah dukungan total tahap pertama dan perbaikan yang MS kurang dari 1.000 sebagai syarat minimal,” kata anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo kepada Fokusborneo.com, Selasa (11/4/23).

width"400"
width"450"
width"400"

Baca juga : Tahap Vermin Perbaikan Dukungan, KPU Kaltara Himbau 14 Bacalon DPD RI Pantau Akun Silon 

Meskipun dari hasil rapat pleno penetapan KPU keduanya dinyatakan TMS, tetapi masih punya kesempatan mengajukan keberatan ke Bawaslu.

width"300"

“Jadi kami persilahkan mereka menggunakan haknya itu,” tambahnya.

Setelah rapat pleno rekapitulasi, tahapan berikutnya menunggu penetapan dari KPU RI.

Baca juga : Dukungan 8 Bacalon DPD RI Kaltara BMS, KPU Beri Waktu Masa Perbaikan Sampai 22 Januari 

“Sesuai tahapan, KPU RI akan melakukan penetapan antara tgl 13-17 April,” jelas mantan Ketua KPU Kota Tarakan.

Bagi bacalon yang sudah dinyatakan MS, dapat melakukan persiapan berkas persyaratan untuk pendaftaran nantinya.

“Yang TMS, semoga dapat menerima dengan legawa, karena KPU sudah berusaha secara maksimal dengan waktu yang cukup panjang dalam memberi kesempatan dalam setiap proses tahapannya,” pesannya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kantong Hasil Harmonisasi, Pansus IV DPRD Kaltara Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesos dan Tenaga Kerja Lokal

18 Juni 2025 - 13:23

Donal Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Perhatikan Wilayah Perbatasan

16 Juni 2025 - 19:25

Minimalkan Persoalan, Komisi IV DPRD Kaltara Periksa Kesiapan SPMB 2025

13 Juni 2025 - 16:37

Tinjau Tanah akan Dihibahkan, DPRD Tarakan Dukung Peningkatan Status Ditpolairud Polda Kaltara

10 Juni 2025 - 18:37

Pembebasan Tanah Pemakaman Nasrani Juata Laut Capai Kesepakatan, Tinggal Tunggu Harga

10 Juni 2025 - 16:53

Cegah Kecelakaan, Median Jalan Masjid Al Amin akan Ditutup dan Dialihkan Depan Alfamidi

10 Juni 2025 - 13:57

Trending di Daerah