Menu

Mode Gelap

Politik

Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais


					Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais Perbesar

TARAKAN – Partai Berkarya ajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Rais.

Pengajuan surat PAW, diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ary Pangimanan kepada Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali di Kantor Sekretariat DPRD, Rabu (14/6/23).

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Kaltara Ary mengatakan alasan dilakukan PAW, dikarenakan Muhammad Rais diberhentikan sebagai anggota Partai Berkarya. Alasan pasti terkait pemberhentian Muhammad Rais, hanya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mengetahui apa kah pindah partai atau yang lainnya.

width"200"

“Keputusan pergantian semua dari DPP, saya hanya menjembatani. Pada prinsipnya dengan terbitnya surat ini, otomatis beliau (Muhammad Rais) sudah diberhentikan,” kata Ary kepada awak media.

width"300"
width"400"

Baca juga : Persoalan Lahan Hutan Lindung Persemaian, di RT 3 Juata Kerikil, Ini Kata Komisi 1 DPRD Tarakan 

Ditambahkan Ary, pemberhentikan Muhammad Rais ini, disampaikan langsung DPP ketika rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Berkarya tanggal 7-9 Juni 2023.

width"300"

“Beliau hadir disana, jadi disampaikan langsung DPP disaat bimtek. Pemberhentian ini, beliau sudah tahu karena beliau langsung diberitahu dinyatakan bahwa sudah tidak lagi di Berkarya,” ujarnya.

Dikatakan Ary, sebagai pengganti Muhammad Rais yang memperoleh 1.018 suara pada pemilu 2019 lalu, Calon Anggota Legeslatif (Caleg) Partai Berkarya DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Tarakan Barat dengan perolehan suara terbanyak kedua yaitu Karsi.

Baca juga : Ditbinmas Polda Kaltara Mengajak Warga Revitalisasi Satkamling Guna Menjaga Kamtibmas

“Pengantinya nanti ibu Karsi beliau caleg surat terbanyak berikutnya. Harapan kami PAW ini bisa secepatnya diproses, karena Muhammad Rais bukan lagi anggota Berkarya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali menyampaikan surat pengajuan PAW dari Partai Berkarya ini, selanjutnya akan diserahkan ke Sekretariat untuk proses selanjutnya.

“Tindaklanjutnya nanti saya serahkan ke Sekwan (Sekretaris Dewan), nanti Sekretariat DPRD yang akan memproses sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Al Rhazali.

Dijelaskan Al Rhazali, Muhammad Rais yang bergabung dalam Fraksi PKB, kinerjanya cukup baik. Ia juga rajin menanggapi setiap keluhan warga.

Baca juga : Dikeluhkan Warga Karena Berlubang, DPRD Minta Jalan Slamet Riyadi Diperbaiki 

“Kalau dibilang baik sangat baik, setiap rapat-rapat selalu hadir. Apalagi menanggapi setiap keluhan warga dalam hal apa pun, saya rasa tidak ada masalah sejauh ini,” jelasnya.

Terkait alasan PAW, Al Rhazali menegaskan tidak mengetahui. Untuk pengajuan PAW, tergantung dari partainya.

“Soal alasannya, saya belum baca suratnya. Tadi dari Ketua DPW nya menyampaikan, ini perintah dari pusat malahan pemecatan sudah dilangsung kepada orangnya,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 331 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Nunukan Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan Plasma dan Perpajakan

26 Juni 2025 - 10:33

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Trending di Politik