• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Persoalan Lahan Hutan Lindung Persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Ini Kata Komisi 1 DPRD Tarakan

by Redaksi
14 Juni 2023 11:13
in Politik
A A
0
Persoalan Lahan Hutan Lindung Persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Ini Kata Komisi 1 DPRD Tarakan

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait meninjau lokasi sengketan lahan hutang lindung persemaian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan status lahan hutan lindung persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara yang sudah bertahun-tahun menjadi perdebatan antara warga dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), belum ada titik temu. Hal itu, menjadi perhatian Komisi 1 DPRD Kota Tarakan dengan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi, Selasa (13/6/23).

Kunlap Anggota Komisi 1 terdiri dari Mustain, Rusli Jabba, Akbar Ola, Edi Patana dan Hayzal Zulkhan, didampingi dari UPTD KPH Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Bagian Pertahanan pemkot Tarakan, Camat Tarakan Utara, Lurah Juata Kerikil, serta warga.

Baca Juga

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

Duet Maut DS & RG

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

Kunjungan ini, untuk melihat patok batas lahan hutan lindung yang menjadi perdebatan antara warga dengan KPH. Sebab, dikawasan tersebut telah berdiri puluhan bangunan rumah warga dan masjid yang baru tahap pembangun.

Baca juga : Dikeluhkan Warga Karena Berlubang, DPRD Tarakan Minta Jalan Slamet Riyadi Segera Diperbaiki 

Kawasan tersebut, dahulunya menjadi konsesi PT. Inhutani. Hanya saja tahun 2013 konsesi berakhir.

Sebelum ada perubahan Surat Keputusan (SK) 175/1975, kawasan tersebut terdapat 2 penetapan yaitu hutan produksi dan hutan lidungi. Namun terbitnya SK Men-LHK No. 6631/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, lokasi tersebut berubah menjadi kawasan hutan lindung. Tetapi warga menilai, bahwa lahan yang ditempati masih berada diluar kawasan hutan lindung.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi 1 Mustain menjelaskan permasalahan ini, sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (Rdp) yang difasilitasi DPRD. Hanya saja belum ada titik temu.

“Ini sudah menjadi keluhan klasik dan sudah pernah di Rdp, jadi persoalannya adalah bahwa tanah yang ditempati masyarakat sekarang itu diklaim oleh Kehutanan masuk kawasan hutan lindung. Tadi itu diluar daripada pemagaran yang pernah dilakukan pemerintahan, itu tidak termasuk dalam kawasan dari pada hutan lindung,” kata Mustain kepada awak media.

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait meninjau lokasi sengketan lahan hutang lindung persemaian. Foto : Fokusborneo.com

Dijelaskan Mustain, persoalan muncul setelah ada perubahan SK kawasan hutan lindung. Dampaknya, membuat lahan warga yang sudah jadi tempat permukiman dan berkebun masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Yang menjadi permasalahan lagi, kenapa ada penambahan hutan lindung. Sementara masyarakat sudah banyak yang bermukim disana, berkebun disana, nah ini jadi persoalan. Oleh karena itu kita bersama dengan masyarakat mengharapkan pemerintah agar penambahan kawasan hutan lindung yang baru itu dibatalkan, itu intinya permintaan warga,” jelas politisi Nasdem.

Ditambahkan Mustain, dalam penetapan penambahan kawasan hutan lindung, warga masyarakat yang tinggal di RT 3 Juata Kerikil tidak pernah dilibatkan. Padahal di dalam situ, ada warga yang sudah bercocok tanam dan bahkan mendirikan tempat tinggal.

“Ini kan kalau kita bicara masalah status lahan, semua lahan Inhutani dulunya kemudian dialihkan menjadi hutan lindung. Ini kan prosesnya tidak melalui prosedur yang benar, artinya disini ada hak masyarakat yang terlanggar disitu harusnya saat diajukan jadi hutan lindung dilibatkan. Sementara masyarakat ada di dalam bercocok tanam ini jadi persoalan,” ungkapnya.

Baca juga : Paripurna Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK, Tinggal Menunggu Hasil Fasilitasi dari Kemendagri 

Diterangkan Mustain, warga meminta ada kebijakan dari pemerintah terhadap warga yang sudah bermukim. Soalnya jika dilihat sebagai hutan lidung, dilokasi itu sudah tidak ada pohon dan daerahnya tandus.

“Kami sebenarnya hanya membutuhkan kebijakan pemerintah artinya semuanya bisa berjalan. Karena kalau dikatakan hutan lindung tidak ada juga Pohon-pohon disana sudah tandus, jadi lahan-lahan kaplingan sudah,” ujarnya.

Terkait kawasan tersebut menjadi kesmen area atau penampungan air untuk embung persemaian, Mustain menilai banyak warga bermukim disitu karena adanya pembiaran dan kurangnya pengawasan. Seharusnya sebelum banyak bangunan rumah disitu, pemerintah sudah mencegah.

“Persoalan ini karena terjadi pembiaran, betul itu jadi resapan air embung persemaian, tetapi kenapa dari awal tidak ada pengawasan yang ketat. Ini terjadi pembiaran, rumah sudah berjejer di dalam sementara baru mau di atur masyarakat nya untuk mematuhi aturan ini sudah terlambat,” tutupnya.(Mt)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineHutan Lindung PersemaianJuata KerikilKomisi 1 DPRD Kota TarakanMustainTarakan UtaraUPT KPH Kota Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 
Nasional

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

31 Oktober 2025 07:45
Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal
Parlemen

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

29 Oktober 2025 17:21
Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok
Parlemen

Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok

28 Oktober 2025 20:14
Next Post

Eksepsi Ditolak, PH AMI Siap Hadapi Sidang Perkara Pokok

Kelompok Usaha Bersama Peternakan di Tana Tidung Terus Dikembangkan

Kelompok Usaha Bersama Peternakan di Tana Tidung Terus Dikembangkan

Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais

Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Penguatan Ekosistem Digital dan Keamanan Siber, Kemenko Polkam RI Tinjau Kawasan IKN

Dukung Penguatan Ekosistem Digital dan Keamanan Siber, Kemenko Polkam RI Tinjau Kawasan IKN

31 Oktober 2025 18:51

Pasca Perpres 79/2025, IKN Bersiap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif, Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia

31 Oktober 2025 17:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP