PASURUAN – Ketua dan Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait Konsultasi Budidaya Pisang Cavendis di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/6/23).
Kunker ini, juga melibatkan OPD terkait di Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara, diantaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara dan Bappeda Kaltara. Kedatangan rombongan Ketua DPRD Kaltara diterima langsung Kepala Dinas KPP Kabupaten Pasuruan Lilik Widji Asri beserta staf.
Dalam kunjungan ini, rombongan Ketua DPRD Kaltara langsung ke lapangan melihat perkebunan pohon pisang cavendis milik salah satu Kelompok Tani di Pasuruan dengan didampingi pejabat Dinas KPP Kabupaten Pasuruan. Sehingga bisa melihat langsung proses budidaya pohon pisang cavendis hingga ke pabrik tempat pengelolaan keripik pisang cavendis.

Adapun dalam kunjungan ini, Anggota DPRD Provinsi Kaltara berkeinginan mengetahui lebih mendalam tentang budidaya pisang cavendish yang merupakan salah satu ikon di Kabupaten Pasuruan.



“Tujuannya agar nantinya budidaya pisang cavendis ini dapat dimasukkan di dalam program kegiatan yang ada di OPD terkait melalui APBD Provinsi Kaltara. Karena saat ini masyarakat Provinsi Kaltara umumnya memiliki lahan luas yang belum dimanfaatkan secara optimal,” kata Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus.
Dikatakan Albert sapaan akrap Albertus, salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat adalah program budidaya penanaman bibit pisang cavendis dilahan-lahan milik masyarakat.

“Harapannya dengan kunjungan ini nantinya Pemerintah Kaltara dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk dapat membudidayakan pohon pisang cavendish di Kaltara. Agar nantinya dapat meningkatkan ekonomi dan pengetahuan masyarakat petani tentang cara pengoptimalan lahan sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan masyarakat Kaltara,” pesannya.(hms)