• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Tanggapi Soal PAW, Muhammad Rais Tempuh Jalur Hukum Menilai Pemberhentiannya Cacat Administrasi

by Redaksi
20 Juni 2023 08:00
in Politik
A A
0
Tanggapi Soal PAW, Muhammad Rais Tempuh Jalur Hukum Menilai Pemberhentiannya Cacat Administrasi

Anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Berkarya Muhammad Rais. Foto : Ist

TARAKAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya melayangkan surat pemberhentian terhadap kader partai yang saat ini duduk menjadi anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Rais.

Surat keputusan pemberhentian dengan nomor 30.6/SKO/DPP/BERKARYA/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023 telah sampai ke meja Ketua DPRD Kota Tarakan.

Baca Juga

Senator Hasan Basri Soroti Darurat Bencana dan Carut-Marut Konflik Lahan di Kalimantan-Sulawesi

Hasan Basri Suarakan Aspirasi Sub Wilayah Timur I dalam Sidang Paripurna DPD RI

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Boyong Rombongan DPP Ke Kaltara, Tekankan Pentingnya Soliditas  

Rakerda Demokrat Kaltara Resmi Digelar, Yansen TP Tegaskan Strategi Pemenangan Pemilu 

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rais mengaku baru mengetahui adanya surat pemberhentian dari DPP ketika ia dipanggil oleh Ketua DPRD Kota Tarakan. Sebab, selama ini tidak ada masalah dengan partai. Bahkan, belum lama ini ia masih mengikuti bimtek Partai Berkarya.

“Yang aneh disini surat pemberhentian itu tertanggal 31 Mei 2023 tapi saya masih mendapatkan undangan bimtek pada tanggal 16 Mei 2023 yang akan dilaksanakan pada 7-9 Juni 2023,” jelasnya.

Baca juga : Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais 

Terkait adanya undangan bimtek dari partai, Rais sapaan akrabnya, pun membayar iuran bimtek sebesar Rp 5 juta sebagai tanda keikutsertaan.

“Setelah pembayaran iuran saya ikut bimtek pada tanggal 7-9 Juni 2023 di Hotel Nuanza Cikarang. Nah, kalau saya sudah diberhentikan dari partai seharusnya tidak bisa lagi ikut bimtek itu,” ungkapnya.

Rais menegaskan, berkenaan dengan surat yang dimohonkan terhadap dirinya, patut diduga terdapat cacat administrasi karena tidak ada klarifikasi/pemberitahuan dari partai terhadap surat DPW Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 012/DPW-KALTARA/BERKARYA/V/2023, Tanggal 22 Mei 2023, tentang permohonan PAW anggota DPRD Kota Tarakan.

Baca juga : Resmi Dibuka, MTQ ke VIII Jadi Sarana Perekat Ukhuwah

Bahkan Mahkamah Partai Berkarya juga telah mengeluarkan surat dengan Nomor A.014/MP/BERKARYA/V/2023, tanggal 29 Mei 2023, perihal tidak ada perselisihan dari Mahkamah Partai Berkarya.

“Jadi surat ini keluar tanpa adanya proses pemanggilan klarifikasi/pemberitahuan terhadap diri saya yang telah diajukan oleh DPW untuk PAW. Ini saya anggap cacat administrasi dan juga keputusan sepihak,” bebernya.

Menindaklanjuti surat dari DPW dan Mahkamah Partai, DPP Partai Berkarya mengeluarkan surat dengan nomor : 30.6/SKO/DPP/BERKARYA/V/2023, tanggal 30 Mei 2023, tentang penetapan pemberhentian anggota Partai Berkarya Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara atas nama Muhammad Rais.

“Terhadap permohonan yang diajukan ke Ketua DPRD Tarakan untuk PAW sebagai Anggota DPRD Kota Tarakan, maka dengan ini saya menyatakan akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.(**)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineMuhammad RaisPartai BerkaryaPAW
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Nasional

Senator Hasan Basri Soroti Darurat Bencana dan Carut-Marut Konflik Lahan di Kalimantan-Sulawesi

15 Januari 2026 08:19
Hasan Basri Suarakan Aspirasi Sub Wilayah Timur I dalam Sidang Paripurna DPD RI
Nasional

Hasan Basri Suarakan Aspirasi Sub Wilayah Timur I dalam Sidang Paripurna DPD RI

14 Januari 2026 14:24
Politik

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Boyong Rombongan DPP Ke Kaltara, Tekankan Pentingnya Soliditas  

14 Januari 2026 07:15
Politik

Rakerda Demokrat Kaltara Resmi Digelar, Yansen TP Tegaskan Strategi Pemenangan Pemilu 

14 Januari 2026 07:09
Stok Aman, Harga Bapokting di Pasar Tradisional  Tarakan  Terpantau Normal
Ekonomi

Sepakati Win-Win Solution, Harga Serap Ayam di Tarakan Dipatok Rp28 Ribu/Kg

13 Januari 2026 15:42
Perkuat Akar Rumput, NasDem Kaltara Targetkan Fraksi Utuh di Tana Tidung pada 2029
Parlemen

Perkuat Akar Rumput, NasDem Kaltara Targetkan Fraksi Utuh di Tana Tidung pada 2029

13 Januari 2026 12:54
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah dan Launching SP2D Online

Wabup Hendrik Sampaikan Laporan Pertangungjawaban APBD Tana Tidung

“Pro Lentera Ku” Masuk 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Karyawan PT Intraca Menuntut Penyatuan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Ada Titik Temu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Senator Hasan Basri Soroti Darurat Bencana dan Carut-Marut Konflik Lahan di Kalimantan-Sulawesi

15 Januari 2026 08:19

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan Lamin Adat di Desa Long Peso 

14 Januari 2026 21:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP