• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Berkas PAW Muhammad Rais Diproses, DPRD Tegaskan Tidak Pernah Menghalang-Halangi

by Redaksi
28 Juli 2023 10:11
in Politik
A A
Berkas PAW Muhammad Rais Diproses, DPRD Tegaskan Tidak Pernah Menghalang-Halangi

Ketua DPW Partai Berkarya Kaltara Ary Pangimanan serahkan putusan PTUN kepada pimpinan DPRD Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Berkas pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Berkarya Muhammad Rais akhirnya mulai diproses sejak diajukan 14 Juni 2023.

Proses tersebut baru bisa dilakukan setelah ada kelengkapan berkas bukti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena adanya dualisme kepengurusan di pusat.

Baca Juga

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Rampung Juni, DPC PDI Perjuangan Tarakan Sebut Pengurus PAC Ujung Tombak Partai

Muka-Muka Baru Dominasi PAC PDI Perjuangan Tarakan, DPD Kaltara Targetkan Tambah Kursi Fraksi

Kelengkapan berkas bukti surat putusan PTUN, diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Kalimantan Utara (Kaltara) Ary Pangimanan ke Sekretariat Kantor DPRD Kota Tarakan, Kamis (27/7/23).

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus yang mewakili unsur pimpinan usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPW Partai Berkarya Kaltara menjelaskan lembaga DPRD Tarakan baru bisa memproses surat pengajuan PAW, karena sebelumnya mendapat surat dari Partai Berkarya kubu Syamsul Jalal yang isinya menyatakan pembatalan surat PAW kepada Anggota Dewan atas nama Muhammad Rais lantaran ada gugatan kepengurusan di PTUN.

Selain itu, secara perseorangan Muhammad Rais juga melakukan perlawanan secara publik maupun hukum dengan alasan bahwa dirinya merasa tidak layak di PAW.

Baca juga : Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais 

“Dan ternyata pada Senin 24 Juli 2023 kami sudah mendapat surat lewat partai berkarya yang dibawakan langsung pada hari ini. Isi dari surat tersebut menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Maka dari situ kami melakukan rapat pimpinan DPRD bersama bagian hukum DPRD,” kata Yulius.

Dijelaskan Yulius, setelah melakukan rapat, maka ada beberapa hal yang memungkinkan surat tersebut ditunda untuk ditindaklanjuti. Yaitu dari partai itu sendiri kemudian kepada perseorangan yang akan di PAW.

“Partai, menurut saya tidak ada masalah. Kemudian, perseorangan bisa di akomodir dengan ketentuan melalui jalur PTUN. Jika hanya publik, saya rasa itu biasa saja. Tetapi sampai hari ini bukti Pak Rais melaporkan ini PTUN belum ada,” ungkapnya.

Melihat hal itu, unsur pimpinan akan mengambil langkah sesuai dengan regulasi yang ada. Akan segera menindaklanjuti surat yang sudah masuk untuk segera diproses kejenjang selanjutnya.

“Perhitungan kami setelah rapat, ini sudah terpenuhi. Maka kami menghitungnya sejak berita acara hari ini, maka paling lambat 7 hari kerja akan ditindaklanjuti. Proses ini berlanjut dan kami akan menyampaikan ke KPU dan gubernur. Kami menyetujui ini secara lembaga untuk memproses PAW,” tegasnya.

Baca juga : Tanggapi Soal PAW, Muhammad Rais Tempuh Jalur Hukum Menilai Pemberhentiannya Cacat Administrasi

Ia pun menegaskan, sikap DPRD kepada publik, tidak ada niat sama sekali untuk menghalang-halangi atau memilih salah satu kelompok manapun atau person. DPRD menjalankan regulasi yang ada.

“Menurut hemat kami saat rapat, surat kemarin itu masih belum bisa diproses karena belum lengkap. Bukan lembaga ini tidak tahu regulasi, tapi tunggu lengkap lalu langsung ditindaklanjuti. Kami bersikap netral, kami selalu diskusi tiga pimpinan dengan baik dan menurut kami regulasi yang tepat baru terjadi pada hari ini. Maka kami proses dengan baik,” bebernya.

“Kemarin kami minta kepada Berkarya melengkapi semua administrasinya. Alhamdulillah hari ini, ketua DPW Berkarya Kalimantan Utara telah melengkapi semua administrasi. Maka kami anggap surat masuk terhitung hari ini. Surat pertama tidak lengkap karena masih ada sengketa yang berproses di pusat. Baru hari ini lengkap dan sesuai UU kami akan proses paling lambat 7 hari kerja,” pungkasnya.

Menanggapi sikap unsur pimpinan DPRD Kota Tarakan, Ketua DPW Partai Berkarya Kaltara mengapresiasi akan hal tersebut. Ia juga berterima kasih karena surat yang telah mereka layangkan akan segera diproses.

Baca juga : Pastikan Anak Tidak Jadi Korban Diskriminasi

“Proses sudah lama. Karena ada surat masuk dari kubu lain yang mengatasnamakan Partai Berkarya yang menuntut Menkumham bukan Partai Berkarya yang sah tapi sudah ada putusan pada tanggal 24 Juli kemarin. Maka DPRD akan menindaklanjuti putusan tersebut,” ungkapnya.

Terkait kedatangan ke lembaga DPRD, Ary menegaskan hanya menanyakan kekurangan berkas dari Berkarya serta sikap dari DPRD untuk segera memproses PAW tersebut.

“Keinginan kami jika bisa malam ini bisa diselesaikan. Kami berterima kasih ke DPRD. Selama ini mereka bukan menghalangi proses PAW namun memang ada gugatan lain yang muncul,” pungkasnya.(**)

Tags: Ary PangimananDPRD Kota TarakanHeadlineMuhammad RaisPartai BerkaryaPAWpergantian antar waktuYulius Dinandus

Berita Lainnya

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa
Parlemen

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Politik

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
Rampung Juni, DPC PDI Perjuangan Tarakan Sebut Pengurus PAC Ujung Tombak Partai
Politik

Rampung Juni, DPC PDI Perjuangan Tarakan Sebut Pengurus PAC Ujung Tombak Partai

11 Juni 2026 17:01
Muka-Muka Baru Dominasi PAC PDI Perjuangan Tarakan, DPD Kaltara Targetkan Tambah Kursi Fraksi
Politik

Muka-Muka Baru Dominasi PAC PDI Perjuangan Tarakan, DPD Kaltara Targetkan Tambah Kursi Fraksi

11 Juni 2026 16:51
Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM
Parlemen

Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM

9 Juni 2026 18:40
Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12, Achmad Djufrie: Ada Catatan BPK Wajib Segera Dibenahi
Parlemen

Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12, Achmad Djufrie: Ada Catatan BPK Wajib Segera Dibenahi

9 Juni 2026 16:54
Next Post

Pastikan Tidak Ada Penyelewengan LPG 3 kg Bersubsidi, Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak ke Lapangan

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023, BI Kaltara Bawa Uang Rp 4,5 Miliar Keliling ke 3T

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023, BI Kaltara Bawa Uang Rp 4,5 Miliar Keliling ke 3T

Pengurus DPP KPM Bone Provinsi, DPK KPM Bone Bulungan dan IWK Kaltara Resmi Dilantik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Antisipasi Antrean di SPBU Sengkawit, Sat Lantas dan Sat Samapta Polresta Bulungan Lakukan Pengaturan di Tengah Cuaca Gerimis

12 Juni 2026 14:19

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Timur Kawal Panen Jagung di Jl. Poros Bulungan-Berau

12 Juni 2026 14:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP