TARAKAN – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Rusli Jabba menyayangkan RT 5 Kelurahan Kampung Satu belum bisa mendapatkan jaringan gas rumah tangga (Jargas) atau city gas. Pasalnya, di RT 21 lainnya bisa terpasang city gas.
Hal itu, disampaikan Rusli Jabba saat rapat dengar pendapat (rdp) gabungan Komisi 1 dan 2 DPRD Kota Tarakan di ruang pertemuan Kantor DPRD, Selasa (15/8/23).
Rdp yang dipimpin Ketua Komisi 2 Muhammad Yusuf dengan didampingi Anggota Komisi 2 diantaranya Simon Patino, Saipullah serta dari Komisi 1 terdiri dari Rusli H Jabba, Mustain dan Akbar Ola ini, agendanya tindaklanjut dari pertemuan SKK Migas Regional Sulawesi dan Kalimantan terkait gas alam (City Gas) di Kelurahan Kampung Satu.
Hadiri juga Bagian Ekonomi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Lurah Kampung Satu, PT. Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Saya sangat menyayangkan diwilayah RT 5 belum masuk city gas. Kalau dilihat dengan wilayah lainnya, lokasinya hampir sama di daerah WKP (Wilayah Kerja Pertambangan),” kata Rusli Jabba.
Padahal, dengan adanya city gas bisa mengurai kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Tarakan.
“Harapan kami di RT 5 ini juga bisa terakomodir dan terpasang city gas. Supaya mengurai persoalan LPG 3 kg yang susah dicari dan harga melambung. Ini seperti di anak tirikan karena daerah lainnya bisa,” ujar politisi Hanura.
Senada dengan Rusli Jabba, Anggota Komisi 1 Akbar Ola juga meminta persoalan city gas menjadi perhatian pemerintah. Ini juga untuk menyikapi kelangkaan LPG 3 Kg yang mengakibatkan terjadi lonjakan harga di masyarakat.
“Apalagi sekarang tidak banyak beredar, malah kekurangan gas. Makanya ini perlu menjadi perhatian baik pemerintah maupun pertamina dan PGN,” ucapnya.
Ketua Komisi 2 Muhammad Yusuf menambahkan tujuan dihadirkanya Pertamina di Indonesia ini, supaya bagaimana menjembatani kesejahteraan masyarakat bukan malah menyusahkan. Sekarang PGN hanya menunggu respon posirif dari Pertamina untuk bergerak melakukan pemasangan city gas di RT 5 Kelurahan Kampung Satu.
“Kenapa di RT 16 bisa dipasang city gas tanpa rekomendasi sedangkan RT 5 tidak, padahal sama-sama Kelurahan Kampung Satu. Makanya DPRD merekomendasikan supaya di RT 5 Kampung Satu juga dipasang city gas seperti di RT lainnya,” tutupnya.(Mt)
Discussion about this post